Kapolsek KSKP Boom Baru, AKP Imelda dicopot dari jabatannya menyusul kaburnya lima tahanan dari polsek itu, beberapa hari lalu. Lima petugas jaga di polsek itu juga telah menjalani pemeriksaan Propam Polrestabes Palembang.
Pencopotan AKP Imelda itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/822/X/KEP/2022, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Ucu Supriadi, yang dikeluarkan pada Selasa (18/10/2022), seperti dilihat detikSumut.
AKP Imelda dimutasi menjadi Pama di Polrestabes Palembang untuk diperiksa dan dievaluasi karena kasus tahanan kabur di Mapolsek beberapa waktu lalu. Posisi Imelda, kini digantikan oleh Iptu Nora. Nora sebelumnya menjabat PS Panit III Subdit 4 (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar. Ada mutasi Kapolsek Boom Baru," singkat Kapolrestabes Palembang, Kombes M Ngajib dikonfirmasi detikSumut, Rabu (19/10/2022).
Sebelumnya, lima tahanan yang kabur tersebut yakni tahanan pengadilan, tahanan Polsek Seberang Ulu I dan tahanan kasus narkoba yang statusnya sudah P21 menunggu persidangan, yakni B kasus pengeroyokan, W dan M kasus narkoba, Y kasus pencurian dan BG pencurian dengan kekerasan. Mereka kabur dari sel tahan Polsek KSKP Boom Baru Palembang, pada Minggu (9/10) lalu.
Kelimanya telah ditangkap tak lama setelah kabur. Ada yang ditangkap di kawasan Pelalawan, Riau dan ada juga yang ditangkap di kawasan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel hingga diberikan tindakan tegas terukur.
Atas kaburnya sejumlah tahanan itu, petugas jaga di Polsek yang diduga lalai kemudian diperiksa Propam hingga ditahan di tempat khusus (patsus). Sejak kejadian kaburnya tahanan pada Minggu (9/10) lalu, hingga saat ini lima petugas jaga itu masih menjalani pemeriksaan.
"Kita masih melakukan pemeriksaan (petugas jaga). Kan sudah di patsus," kata Kapolres, Senin (17/10).
Meski pemeriksaan terbilang lama, Ngajib mengaku pihaknya tidak mau tergesa-gesa melaksanakan sidang etik terhadap kelima petugas jaga tersebut. Pihaknya kini masih fokus pemeriksaan.
"Belum (sidang etik), kan masih pemeriksaan. Nanti kalau ada pelaksanaan sidang KEPP (Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia) saya infokan," jelasnya.
(dpw/dpw)