Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menulis surat permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Surat itu dibacakan setelah sidang perdana yang dijalaninya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Surat tulisan tangan ini dibuat Bharada E saat berada di Rutan Bareskrim pada Minggu, 16 Oktober 2022. Surat tulisan tangan Bharada E itu ditulis dengan tinta hitam di atas kertas putih. Tulisan yang ditulis oleh Bharada E itu tampak agak miring ke kanan. Tulisan tangan itu terdiri dari empat paragraf.
Berikut ini isi surat Bharada E untuk keluarga Brigadir J:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mohon ijin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa Alm. Bang Yos.
Saya berdoa semoga Alm. Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga Alm. Bang Yos; Bapak, Ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.
Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Alm. Bang Yos.
Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal.
Pihak keluarga Brigadir J menerima permintaan maaf Bharada E. Keluarga Brigadir J memahami bagaimana tertekannya Bharada E dalam melakukan aksinya.
"Selaku keluarga dari almarhum Yosua, kami memaafkan Bharada E. Tentunya kami paham bagaimana dia merasa tertekan dalam melakukannya itu," kata Rohani Simajuntak, tante Brigadir J, dilansir detikSumut, Selasa (18/10/2022).
Rohani mengatakan pihak keluarga Brigadir J sudah mendengar permintaan maaf Bharada E. Dia menerima permintaan maaf tersebut.
"Dan pernyataannya untuk meminta maaf itu sudah kami terima dan kami memaafkannya," ujarnya.
Sebagai umat manusia, Rohani menyadari betul bahwa keluarganya harus memaafkan segala perbuatan yang dilakukan Bharada E kepada Yosua. Namun, ia tetap meminta agar proses hukum tetap dijalankan sesuai perbuatan yang dilakukan Bharada E.
"Kita sebagai ciptaan Tuhan ya tentu harus saling memaafkan, dan kami sudah memaafkan Bharada E. Tapi yang namanya hukum tetap harus ditegakkan dan dijalankan sesuai apa yang dia perbuat kepada anak kami," sebut Rohani.
(bpa/bpa)