Keluarga Cabut Laporan Pria Bakar Ibu-Aniaya Adik, Polisi Khawatir

Keluarga Cabut Laporan Pria Bakar Ibu-Aniaya Adik, Polisi Khawatir

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 18 Okt 2022 20:00 WIB
Pria mabuk ditangkap polisi karena membakar ibu dan menganiaya adiknya.
Polisi menangkap pria yang membakar ibunya (Istimewa/tangkapan layar)
Medan -

Pria berinisial ST yang sedang mabuk ditangkap polisi karena tega membakar ibu dan menganiaya adik kandungnya sendiri. Pihak keluarga pun memaafkan ST dan mencabut laporan polisi.

Kapolsek Polsek Medan Area, Kompol Sawangin Manurung membenarkan keluarga ST menyampaikan surat permohonan pencabutan laporan. Padahal, kata dia, kasus ini tengah dalam penyelidikan.

Bahkan hari ini dijadwalkan gelar perkara di Polrestabes Medan. Sehingga kasus tidak serta merta dapat dihentikan meski keluarga berupaya mencabut laporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namanya orang ini satu keluarga, jadi orang tuanya buat surat supaya dihentikan penyidik dan mau mencabut laporan," kata Kompol Sawangin Manurung, Selasa (18/10/2022).

Kapolsek mengaku sudah menerima surat permohonan pencabutan laporan tersebut dari pihak keluarga. "Kami sudah menerima suratnya (surat pencabutan laporan)," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Namun, Sawangin menyebutkan pihaknya tidak bisa menghentikan kasus tersebut tanpa gelar perkara. Hari ini rencananya akan gelar perkara di Polrestabes Medan.

"Kami tidak boleh menghentikan perkara tanpa gelar dari Polres, hari ini mau digelar di Polrestabes, jadi masih nunggu arahan dari Kapolrestabes," sebutnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa proses perdamaian atau pencabutan laporan tersebut ada prosesnya. Pihaknya khawatir jika pelaku akan mengulangi perbuatannya.

"Damai itu kan harus ada proses, kalau misalnya nanti pelaku kita khawatirkan mengulangi lagi perbuatannya, nggak bisa damai," jelasnya.

Sehingga untuk menentukan apakah bisa dicabut laporan tersebut atau tidak, akan dilihat dari hasil perkara nanti. "Nanti kita lihat dulu hasil pemeriksaan nya gimana, kita nila dari hasil gelar," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya ST yang mabuk ditangkap polisi karena diduga membakar ibu dan menganiaya adik kandungnya sendiri. Video yang merekam aksinya itu bahkan viral di media sosial.

"Saat ini kami masih memeriksa pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba, Senin (17/10).

Aksi pria membakar ibu kandung dan menganiaya adiknya itu terjadi di Jalan Seto, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Minggu (16/10) malam tadi. Dia yang diduga pulang dalam kondisi mabuk pada tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB, langsung membakar ibunya.

Saat ini, dia masih diperiksa intensif di kantor polisi. Polisi juga masih memintai keterangan dari sejumlah warga.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads