Pasca penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra, hingga saat ini belum ada kepastian kapan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Sumbar akan dilakukan. Teddy Minahasa sendiri ditangkap Divisi Propam Polri dalam kasus narkoba saat dalam proses mutasi dari Polda Sumatera Barat (Sumbar) ke Polda Jawa Timur (Jatim).
"Untuk info sertijab sampai saat ini belum ada kepastian," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan kepada detikSumut, Senin (17/10/2022).
"Masih menunggu petunjuk dari Mabes," tambah Dwi.
Untuk mengisi kekosongan, jabatan Kapolda Sumbar sementara ini dipegang Wakapolda, Brigjen Edi Mardianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kekosongan jabatan Kapolda diisi sementara oleh Wakapolda Sumbar menjelang serah terima jabatan dilaksanakan," jelas Dwi.
Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Teddy dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur. Posisinya akan digantikan oleh Irjen Rusdi Hartono. Namun dalam perjalanan, setelah Irjen Teddy ditetapkan sebagai tersangka, telegram tersebut berubah dengan munculnya telegram terbaru Nomor ST/2223/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022.
Irjen Teddy batal ke Jawa Timur dan digantikan oleh Irjen Toni Harmanto, Kapolda Sumatera Selatan yang juga pernah bertugas di Sumbar sebagai Kapolda.
Sedangkan Irjen Rusdi Hartono yang seharusnya ke Polda Sumbar, bergeser ke Polda Jambi. Jabatan Kapolda Sumbar selanjutnya sesuai dengan telegram tersebut akan dipegang oleh Irjen Suharyono, perwira tinggi Polri yang saat ini dalam penugasan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(dpw/dpw)