Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur menetapkan satu orang tersangka dalam insiden terbakarnya sumur minyak peninggalan Belanda. Tersangka berinisial BD (36) berperan sebagai pemodal.
"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai salah satu pemodal sekaligus pekerja dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi yang berada di lokasi perkebunan PT. PPP," kata Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Menurut Dizha, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini dan menyita sejumlah barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tersangka BD dipersangkakan melanggar Pasal 52 Jo Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," jelas Dizha.
Sebelumnya, sumur minyak peninggalan Belanda di areal perkebunan PT. PPP Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur yang dikelola masyarakat terbakar. Akibatnya satu orang meninggal dunia dan dua mengalami luka bakar.
"Dari peristiwa terbakarnya satu buah sumur/telaga minyak terdapat dua korban luka bakar 70% dan satu orang meninggal dunia," Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Kamis (13/3/2022).
Kedua korban luka bakar yakni Jaini Kaoi alias Nyap (40), M. Amin (19) dan korban tewas David (35). Insiden kebakaran sumur minyak itu terjadi Rabu (12/10) malam.
Dizha mengatakan, insiden tersebut bermula saat ketiga korban sedang memasang pipa kompresor di lokasi. Seorang pekerja, Nasroel memasak di gubuk tak jauh dari telaga minyak.
Tiba-tiba terjadi ledakan yang diduga disebabkan gas berasal dari dalam sumur minyak. Api seketika menyambar gubuk sehingga mengakibatkan kebakaran.
Amin dan Jaini mengalami luka bakar dan keduanya meminta pertolongan petugas keamanan PT. PPP. Kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak untuk menjalani perawatan.
"Sedangkan David meninggal dunia di gubuk tempat memasak sedangkan Nasroel pada saat kebakaran terjadi ia sudah tidak di lokasi," jelas Dizha.
Menurutnya, ketiga korban berusaha menghidupkan kembali sumur minyak yang sudah lama tidak beroperasi. Mereka disebut ingin mendapatkan minyak mentah.
"Telaga minyak yang terbakar merupakan telaga minyak peninggalan Belanda atau Asamera," jelasnya.
(agse/afb)