Kasus Bapak-Anak Pukul Wanita gegara Anjing di Pekanbaru Berakhir Damai

Riau

Kasus Bapak-Anak Pukul Wanita gegara Anjing di Pekanbaru Berakhir Damai

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 14 Okt 2022 12:50 WIB
Ayah dan anak pemukul tetangga.
Ayah dan anak pemukul tetangga di Pekanbaru. (Foto: Dok. Polsek Tenayan Raya)
Pekanbaru - Kasus bapak dan anak yang memukul wanita di Pekanbaru, gara-gara anjing mengejar ayam berakhir damai. Kedua pihak sepakat berdamai karena sudah lama hidup bertetangga.

"Antara korban dengan pelaku sudah ada perdamaian. Mereka sepakat damai dan mencabut laporan," terang Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino di Pekanbaru, Jumat (14/10/2022).

Dodi mengakui, Samsir Gultom (57) dan anaknya Ramces Gultom (30) sempat ditahan selama empat hari. Namun setelah sepakat berdamai keduanya dibebaskan.

"Saat itu pelaku sempat ditahan sekitar empat hari. Untuk penyidikan kasus dihentikan berdasarkan keadilan restoratif," katanya.

Perdamaian sendiri dilakukan karena dari kedua pelaku dan korban selama ini juga hidup bertetangga. Mereka tak ingin jika persoalan tersebut berlarut-larut.

"Intinya mereka hidup bertetangga, tidak mau kalau masalah berlarut-larut. Maka sepaktlah mereka berdamai," kata Dodi.

Sebelumnya seorang gadis di Pekanbaru, Arini (24) pingsan dan dirawat karena dipukul Samsir dan anaknya Ramces. Korban dianiaya karena anjing milik korban lepas dan mengejar ayam pelaku.

Aksi itu terjadi di Kelurahan Rejo Sari, Tenayan Raya, Senin (19/9) lalu. Saat itu korban melihat anjingnya mengejar ayam pelaku.

Melihat itu, korban langsung memanggil anjing tersebut dan membawa ke rumah. Namun ternyata pelaku Samsir keluar dan langsung marah-marah kepada korban sambil mengatakan akan membunuh anjing itu.

Tak puas, Samsir lalu mengingatkan agar anjing korban diikat. Tetapi korban bilang anjingnya sudah diikat, hanya saja dilepas karena sedang beranak.

Selanjutnya, keributan antara kedua pihak tak terhindarkan. Korban dipukul dengan kayu dan pingsan sampai dirawat di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau selama dua hari.


(ras/dpw)


Hide Ads