"Antara korban dengan pelaku sudah ada perdamaian. Mereka sepakat damai dan mencabut laporan," terang Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino di Pekanbaru, Jumat (14/10/2022).
Dodi mengakui, Samsir Gultom (57) dan anaknya Ramces Gultom (30) sempat ditahan selama empat hari. Namun setelah sepakat berdamai keduanya dibebaskan.
"Saat itu pelaku sempat ditahan sekitar empat hari. Untuk penyidikan kasus dihentikan berdasarkan keadilan restoratif," katanya.
Perdamaian sendiri dilakukan karena dari kedua pelaku dan korban selama ini juga hidup bertetangga. Mereka tak ingin jika persoalan tersebut berlarut-larut.
"Intinya mereka hidup bertetangga, tidak mau kalau masalah berlarut-larut. Maka sepaktlah mereka berdamai," kata Dodi.
Sebelumnya seorang gadis di Pekanbaru, Arini (24) pingsan dan dirawat karena dipukul Samsir dan anaknya Ramces. Korban dianiaya karena anjing milik korban lepas dan mengejar ayam pelaku.
Aksi itu terjadi di Kelurahan Rejo Sari, Tenayan Raya, Senin (19/9) lalu. Saat itu korban melihat anjingnya mengejar ayam pelaku.
Melihat itu, korban langsung memanggil anjing tersebut dan membawa ke rumah. Namun ternyata pelaku Samsir keluar dan langsung marah-marah kepada korban sambil mengatakan akan membunuh anjing itu.
Tak puas, Samsir lalu mengingatkan agar anjing korban diikat. Tetapi korban bilang anjingnya sudah diikat, hanya saja dilepas karena sedang beranak.
Selanjutnya, keributan antara kedua pihak tak terhindarkan. Korban dipukul dengan kayu dan pingsan sampai dirawat di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau selama dua hari.
(ras/dpw)