Lima personel Polsek KSKP Boom Baru, Palembang diperiksa Propam menyusul kaburnya lima tahanan di sana. Mereka kini menunggu untuk menjalani sidang etik yang akan digelar Polrestabes Palembang.
"Kelanjutan (nasib kelima petugas) akan kita sidang," kata Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan dikonfirmasi detikSumut, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum bisa memberikan sanksi atas dugaan kelalaian para petugas tersebut. Sebab, kelima petugas yang sudah diamankan pihaknya itu masih dilakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum disanksi, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Dia memastikan, kelima petugas yang diperiksa tersebut merupakan petugas jaga di Polsek tersebut. Ketika disinggung apakah Kapolsek dan Kanitnya juga diperiksa, dia menyatakan tidak.
"Tidak (Kapolsek dan Kanit). Petugas yang jaga saja (diperiksa), petugas SPK," katanya.
Dugaan kelalaian itu muncul setelah tidak ditemukan pintu sel tahanan yang rusak, sehingga atas kejadian itu mengakibatkan sejumlah tahanan titipan yang segera menjalani persidangan itu kabur. Meskipun lima tahanan kabur itu sudah ditangkap kembali.
"Lima-limanya (tahanan kabur) sudah diamankan di lokasi berbeda tahanan kabur ke luar kota, dan sekarang sudah dibawa ke Polrestabes Palembang. Ada juga yang diamankan di OKI oleh anggota Reskrim kami, kami beri tindakan tegas kepada tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Tri Wahyudi.
"Tidak ada yang dirusak, tahanan itu kabur lewat pintunya yang sudah terbuka," sambung Tri.
Terkait dugaan kelalaian tersebut, sejumlah petugas Polsek turut diperiksa Propam. Petugas Polsek yang diperiksa ada lima orang.
"Lima orang kami periksa semuanya anggota KSKP Boom Baru. Jelas melanggar kode etik, kami sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Kasi Propam Polrestabes Kompol Agustan.
(dpw/dpw)