14 Pekerja Bos Judi Online Cemara Asri Jadi Tersangka

14 Pekerja Bos Judi Online Cemara Asri Jadi Tersangka

Datuk Haris Molana - detikSumut
Rabu, 12 Okt 2022 20:30 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi
Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Ahmad Arfah/detikSumut)
Medan -

Polda Sumut menetapkan 14 orang tersangka diduga terlibat dalam kasus judi online milik Apin BK. Ke-14 orang ini adalah pegawai Apin BK yang ditangkap di Riau beberapa waktu yang lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pasca penangkapan ke 15 pelaku yang terlibat judi online Apin BK, penyidik menetapkan 14 orang tersangka dan satu orang sebagai saksi. Penetapan itu dilakukan usai penyidikan di Mapolda Sumut.

"Benar, ke-14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 2 orang sebagai marketing, 8 orang sebagai operator atau CS, dan 3 orang telemarketing," kata Hadi, Rabu (12/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi menyebut ke-14 tersangka tersebut kini menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," sebut Hadi.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, 15 orang diduga terlibat judi online milik Apin BK, ditangkap di daerah Pekanbaru, Riau. Apin BK sendiri belum tertangkap dan kini ikut diburu oleh Interpol karena diduga kabur ke luar negeri.

"15 orang ini saat ini masih dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik Krimsus. Mereka sudah di Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/10).

Hadi mengatakan penangkapan ke-15 orang itu bagian dari pengembangan yang dilakukan Polda Sumut terkait penanganan judi online yang beberapa waktu lalu digerebek di Kompleks Cemara Asri. Mereka ditangkap di beberapa tempat yang ada di Pekanbaru, Riau.

"Ada 15 orang yang ditangkap di wilayah Pekanbaru Riau. Dan ke-15 orang ini diduga sebagai leader operator maupun operatornya sendiri," tambah Hadi.




(dhm/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads