Teger (73), meninggal dunia usai dianiaya oleh Suadi (30). Mirisnya aksi penganiayaan itu dilakukan Suadi ketika Teger sedang salat di Masjid Al-Mukhlisin di Kecamatan Hulupungkut, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
"Betul (telah terjadi penganiayaan)," kata Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, Selasa (11/10/2022).
Peristiwa keji itu terjadi pada Sabtu (8/10) yang lalu. Kini pelaku Suadi yang merupakan warga Lembah Sorik Marapi sudah ditangkap oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza mengatakan peristiwa itu terjadi saat Teger melaksanakan salat Asar di masjid itu. Suadi yang datang langsung melakukan penganiayaan kepada Teger menggunakan tangan dan kakinya.
"Peristiwa terjadi pada saat korban sedang berada di dalam mesjid yang sedang melaksanakan ibadah salat Asar, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan melakukan kekerasan dengan cara meninju ke arah wajah dan tubuh korban berulangkali dengan menggunakan kedua tangan, selanjutnya menginjak-injak korban dengan menggunakan kedua kaki nya berulang ulang kali," sebut Reza.
Akibat dianiaya, korban mengalami luka memar di kening kiri, mengeluarkan darah dari hidung, memar di lengan tangan kiri dan satu buah gigi korban lepas sehingga korban tidak sadarkan diri.
"Melihat kejadian tersebut para saksi yang ada di TKP langsung membawa korban ke Puskesmas Hulupungkut dengan didampingi oleh kepala desa untuk diberikan pertolongan. Dan setibanya di puskesmas korban meninggal dunia, dinyatakan meninggal dunia," sebut Reza.
Polisi yang mendapat laporan langsung turun ke TKP. Polisi kemudian mengamankan pelakunya.
"Mendapatkan laporan tersebut personel Polsek Kotanopan langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku," sebut Reza.
Baca selengkapnya di halaman berikut.....
"(Motif) masih didalami," sebut Reza.
Usai ditangkap, polisi pun melakukan penahanan kepada Suadi. Kini Suadi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Teger meninggal dunia ini.
"(Sudah) tersangka," ucap Reza.
Reza mengatakan kondisi kejiwaan tersangka akan ikut diperiksa. Hal itu dilakukan untuk mendalami apakah pelaku memiliki kelainan kejiwaan.
"Ya akan diperiksa oleh ahlinya," jelasnya.
Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)