35 Adegan Pembunuhan Juwanda yang Dikubur di Kebun Diperagakan

Lampung

35 Adegan Pembunuhan Juwanda yang Dikubur di Kebun Diperagakan

Tommy Saputra - detikSumut
Sabtu, 08 Okt 2022 03:13 WIB
Polisi saat mengevakuasi  jasad korban pembunuhan dari septic tank. (Foto: Istimewa)
Foto: Istimewa
Lampung -

Usai melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga yang dimasukkan ke dalam septic tank oleh tersangka tunggal yakni Erwinudin. Rekonstruksi pembunuhan dilanjutkan ke TKP kedua yakni kebun singkong.

Dalam rekonstruksi ini satu tersangka lainnya yakni anak Erwinudin bernama Dicky Wahyu Saputra dihadirkan atas pembunuhan korban Juwanda yang merupakan saudara tiri dari Erwinudin.

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan dua tersangka yang merupakan anak dan ayah kandung ini terjadi pada bulan April 2022. Sebanyak 35 reka adegan diperagakan oleh kedua tersangka dari mulai merencanakan pembunuhan hingga penguburan tubuhnya di kebun singkong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna usai memimpin jalannya rekonstruksi mengatakan peristiwa pembunuhan korban Juwanda bermula dari perencanaan yang dilakukan oleh keduanya.

"Rencana pembunuhan ini dilakukan keduanya di rumah Hengky (saksi) pada pukul 02.00 WIB di bulan April 2022," ungkap Teddy.

ADVERTISEMENT

Setelah membuat rencana atas ide dari tersangka Erwinudin. Kemudian, keduanya kembali ke rumah korban Zainudin. Selanjutnya, Dicky diperintahkan oleh sang ayah melihat serta memastikan bahwa korban Juwanda sudah tertidur.

"Setelah yakin tertidur, Erwin sang eksekutor langsung mengambil besi panjang di dapur. Korban yang saat itu tertidur dengan posisi miring ke kiri, langsung dipukul sebanyak 2 kali di bagian leher. Nah, korban yang masih dalam keadaan hidup diikat oleh tersangka Erwin mulai dari kaki hingga kepala dengan tali yang tidak terputus. Sementara anaknya berada di ruangan berbeda menunggu perintah," terang Teddy.

Korban Juwanda sendiri dibiarkan terikat di dalam kamar hingga akhirnya tewas. Tubuhnya sendiri sempat diinapkan oleh tersangka selama satu malam. Usai mengikat tubuhnya dan dibiarkan tewas, Erwin melihat septic tank yang dimana telah berisi 4 jasad keluarganya yang dihabisinya pada Oktober 2021.

"Tersangka Erwin ini bermaksud untuk membuang jasad Juwanda ke dalam septic tank namun karena corannya sudah keras maka diinapkannya jasad Juwanda selama satu malam," ujar Teddy.

Keesokan harinya, Teddy melanjutkan, sekira pukul 17.30 WIB tersangka Erwin mempunyai ide untuk menguburnya di kebun singkong miliknya.

"Di sini peran dari tersangka Dicky hadir dengan ikut mengubur jasad Juwanda di kebun singkong. Jasadnya dibawa menggunakan Mobil L 300 diikuti tersangka Dicky menggunakan sepeda motor, setelah dikubur di atas tanah itu kemudian ditanami pohon singkong dengan tujuan menghilangkan jejak," papar Teddy.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berbeda. Tersangka Erwinudin dijerat dengan Pasal 338 junto 340 sementara Dicky Wahyu Saputra dijerat dengan Pasal 556 KUHPidana.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads