Penahanan Putri Candrawathi Dipindah ke Rutan Salemba

Nasional

Penahanan Putri Candrawathi Dipindah ke Rutan Salemba

Tim detikNews - detikSumut
Rabu, 05 Okt 2022 10:57 WIB
Tersangka kasus pembunuhan berencana Putri Candrawathi usai menjalani pemeriksaan kesehatan dan wajib lapor di Bareskrim Polri. Jakarta, Jumat, 30 September 2022.
Putri Candrawathi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta -

Putri Candrawathi saat ini ditahan di Rutan Mabes Polri. Usai pelimpahan barang bukti dan tersangka, Kejaksaan Agung akan memindahkan penahanan Putri ke Rutan Salemba.

"Untuk Ibu PC (Putri Candrawathi) ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI," jelas Jampidum Kejagung,
Fadil Zumhana dilansir detikNews, Rabu (5/10/2022).

Untuk tersangka lain seperti Brigjen Hendra Kurniawan (HK) selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria (AN) selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, dan AKBP Arif Rahman Arifin (ARA) selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, kata Fadil tetap ditahan di Mako Brimob.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka FS, HK, AN, ARA, kami melakukan penahanan di Mako Brimob," ungkapnya.

Kemudian, Bharada Rhicard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga tetap ditahan di Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

"Untuk tersangka RR, RE, KM di Bareskrim," lanjut Fadil.

Fadil mengungkapkan penahanan ini sudah dikoordinasikan dengan Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses persidangan.

"Untuk memudahkan proses persidangan karena kita ingin perkara ini dilakukan persidangan secara cepat sederhana dan berbiaya ringan dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan," tuturnya.

Untuk diketahui, pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Bareskrim ke Kejagung akan dilakukan hari ini.




(astj/astj)


Hide Ads