Seorang pengedar sabu di Aceh Tamiang, Aceh, MS (35) tewas ditembak karena kabur saat ditangkap. Dari tangan MS, polisi penyita barang bukti sabu yang telah dipaket.
"Petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket kecil sabu yang disimpan dalam botol kecil dan satu set alat isap sabu atau bong di dalam tas sandang warna coklat milik MS," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Winardy mengatakan, penangkapan MS bermula dari laporan diterima personel Polsek Simpang Kiri terkait dugaan transaksi sabu yang dilakukan tersangka. Lokasi transaksi disebut di kawasan timbangan sawit milik warga di Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapat informasi, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. MS akhirnya diciduk pada Senin (3/10) kemarin.
Ketika hendak dibawa ke Polsek dengan menggunakan motor, MS disebut berusaha kabur. Polisi mengaku telah melakukan penembakan peringatan namun tidak diindahkan.
"MS berupa kabur dengan melompat dari sepeda motor petugas. Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang," ujar Winardy.
Setelah tertembak, MS dibawa ke Puskesmas Simpang Kiri untuk mendapat pertolongan. Namun dalam perawatan medis, MS meninggal dunia.
"Yang bersangkutan meninggal di puskesmas," ujarnya.
(agse/dpw)