Sekelompok massa yang menamakan diri Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi Hukum (Raksahum) berunjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan. Mereka menuntut seorang WN Pakistan bernama Shahbaz Ahmad, tersangka kasus penganiayaan segera ditangkap.
"Kasus penganiayaan yang dilakukan Shahbaz sudah mengendap selama lima bulan di Polrestabes Medan. Parahnya, Shahbaz ini bebas berkeliaran padahal sudah jadi tersangka," kata Johan Merdeka selaku koordinator aksi, Jumat (30/9/2022).
Shahbaz Ahmad dilaporkan ke polisi karena menganiaya Izaz Bassa pada 9 April lalu. Polisi bahkan telah menetapkannya sebagai tersangka, namun sampai kini masih mengendap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menilai kinerja Satreskrim Polrestabes Medan lamban menangani laporan korban. Kemarin korban mendapati luka pukul di bagian kepala dan lainnya," sebutnya.
Di sela demonstrasi, beberapa perwakilan massa masuk ke gedung Reskrim Polrestabes Medan. Mereka dijumpai oleh PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
"Ya kita terima apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Pastinya sejauh ini terkait perkara yang dipersoalkan sudah kita tangani sesuai dengan prosedur yang berlaku," ungkap Fathir.
"Kita ingin juga sampaikan proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun. Intinya kita bekerja secara profesional," tutupnya.
(dpw/dpw)