Sebelumnya wanita Riri Aprilia Martin (27) membuat pengakuan mengejutkan. Riri mengaku jadi korban penganiayaan oleh polisi wanita (Polwan) di sebuah rumah.
Dalam postingan yang dilihat detikSumut di akun @ririapriliaaaaa terlihat postingan soal dugaan kekerasan tersebut. Bahkan korban turut mencantumkan foto memar akibat dianiaya.
Dalam curhatan itu, Riri mengaku dikurung atau disekap dalam kamar dan seluruh lampu dimatikan. Di kamar itulah korban dipukuli hingga babak belur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riri juga mengaku punya salah. Namun ia kecewa karena sampai diperlakukan tidak manusiawi.
Merasa tidak terima, dia juga melaporkan polwan berinisial IR ke Polda Riau pada 22 September sekitar pukul 00.30 WIB. Surat laporan polisi itu dipublis dengan Nomor: STPL/B/448/IX/2022/SPKT/Riau tentang Penganiayaan.
Simak Video "Video Komitmen Polda Riau Tangani Karhutla: Bangun Hanggar Presisi-Helipad"
[Gambas:Video 20detik]
(ras/dpw)