Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sebut nominal uang yang diamankan dalam OTT di Mahkamah Agung cukup besar. Namun dia belum bisa memaparkan berapa besar uang hasil OTT yang dilakukan pada Rabu (21/9/2022) malam terkait pengurusan perkara di MA.
Ditemui saat melakukan kunjungan di Bandar Lampung, Ali mengatakan ada sejumlah uang pecahan mata uang asing yang diamankan.
"Barang bukti uang pecahan mata uang asing, masih dikonfirmasi jumlahnya namun jumlahnya relatif besar untuk ukuran penerimaan dalam pengurusan perkara," katanya, Kamis (22/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali juga menyampaikan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan.
"Siapa-siapa yang diamankan nanti akan kami sampaikan malam ini atau besok pagi. Saat ini tim masih bekerja di lapangan," ujar dia.
Baca juga: OTT di MA, KPK Tangkap Hakim Agung |
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA) hari ini. Dalam OTT itu, KPK menyita mata uang pecahan asing yang diduga berkaitan dengan pemberian suap ini.
"Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9), tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari detikNews, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: KPK Lakukan OTT di Mahkamah Agung |
(afb/afb)