KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Warga dari sejumlah daerah di Provinsi Papua pun melakukan aksi pembelaan terhadap Lukas.
Pada Selasa (20/9) kemarin mereka berbondong-bondong ke Jayapura. Di sana pendukung Lukas melakukan aksi damai. Namun polisi yang menjaga aksi itu menemukan menemukan senjata tajam, bom hingga panah.
Kapolresta Jayapura Kombes Victor Mackbon mengatakan seluruh barang itu sudah disita. "Jadi kita bisa temukan itu ada sajam, kemudian miras, kemudian juga ada panah ya, ada ketapel, kemudian juga ada kalau kita lihat sejenis bom ikan ya," ujarnya dilansir detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendukung Lukas Enembe itu, kata dia, datang dari berbagai wilayah sekitar Jayapura seperti Kabupaten Keerom dan Sentani. "Kita kan wilayah berbatasan dengan Kabupaten Keerom sama Kabupaten Sentani. Nah ini yang dari Kabupaten Sentani banyak juga massanya kemudian kita melakukan penyekatan," jelasnya.
Menurut Victor, massa yang masuk wilayah Jayapura kemudian dirazia petugas. Namun ada juga massa simpatisan yang langsung kabur begitu mengetahui ada razia.
"Begitu kita melakukan razia memang ada yang lari meninggalkan barang bukti tersebut. Itu yang sedang kita dalami," kata Kombes Victor.
2 Ribu Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Aksi Pendukung Lukas Enembe
Untuk mengamankan aksi tersebut ribuan personel gabungan dikerahkan baik dari TNI dan Polri. "Sebanyak 2.000 personel gabungan TNI-Polri," ujarnya.
Massa aksi sendiri menjadikan Taman Imbi sebagai lokasi utama unjuk rasa. Namun personel pengamanan ini akan melakukan penyekatan massa aksi.
"Disiapkan untuk melakukan pengamanan dengan menyekat di beberapa titik kumpul. Tujuan aksi adalah Taman Imbi, tetapi lokasi tersebut terbatas untuk menjadi titik kumpul massa sehingga kami meminta untuk membatasi jumlah massa guna menjaga ketertiban umum," tuturnya.
Kombes Victor mengatakan pihaknya awalnya tidak memberikan izin aksi demo. Namun penanggungjawab demo dan koordinator aksi dari Koalisi Rakyat Papua disebut memberikan garansi aksi berlangsung damai.
"Awalnya kami telah melakukan penolakan, namun mengingat penyampaian pendapat di muka umum dilindungi undang-undang dan setelah mendapat kesepakatan bersama dari pihak koordinator maka kami bersedia mengawal aksi tersebut," ujarnya.
(astj/astj)