Video News

Polisi Tangkap Pelaku Perbudakan Seks di Jakarta

Tim 20detik - detikSumut
Kamis, 22 Sep 2022 04:23 WIB
Medan - Polisi menangkap dua pelaku perbudakan seks remaja di apartemen Tangerang dan Jakarta. Tersangka EMT (44) dan RR (19) pun terancam pidana 15 tahun.

Simak Video "Video: Detik-detik Komplotan Begal Bersajam Rampas Motor Warga di Jaktim"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork