Duit Ratusan Juta Disita Terkait Suap Pengadaan Wastafel di Aceh

Aceh

Duit Ratusan Juta Disita Terkait Suap Pengadaan Wastafel di Aceh

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 21 Sep 2022 05:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Banda Aceh -

Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (wastafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh. Uang itu diduga dipakai sebagai fee dan untuk menyuap pejabat pengadaan.

"Benar kita sudah menyita uang tunai Rp200 juta dari 90 direktur perusahaan. Uang itu merupakan fee pinjam pakai perusahaan atau istilah lain disebut pinjam bendera," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, penyidik juga menyita uang tunai Rp 100 juta yang diduga untuk menyuap pejabat pengadaan. Selain itu, pihaknya juga menyita dokumen kontrak dan pembayaran terhadap 390 paket pekerjaan yang telah dipecah untuk menghindari tender.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pagu anggaran pengadaan westafel tersebut sebesar Rp41,214 miliar yang bersumber dari dana refocusing COVID-19. Wastafel itu diperuntukkan bagi SMA dan SMK di seluruh Aceh pada 2020 lalu.

Sony menambahkan, pihaknya bakal segera mengekspos kasus itu dengan BPKP Perwakilan Aceh untuk menghitung kerugian negara.

ADVERTISEMENT

"Kita juga telah memeriksa 207 pemilik perusahaan yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut. Namun, masih ada sembilan pemilik perusahaan yang belum datang untuk diperiksa," jelasnya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menilai pembangunan wastafel di sekolah-sekolah itu sarat dengan masalah sejak awal. Tempat cuci tangan itu disebut dibuat dengan tidak sempurna sehingga tidak dapat digunakan.

Bahkan, katanya, ada pihak sekolah yang harus merogoh kocek sendiri agar wastafel tersebut dapat dipakai. Selain itu, ada juga wastafel dibangun di sekolah yang telah ada tempat cuci tangan.

"Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan anggaran sebesar Rp41,2 miliar untuk pembangunan tersebut dengan skema anggaran refocusing 2020," jelas Alfian.

"MaTA sendiri konsisten mengawal pengusutan kasus tersebut sehingga ada rasa keadilan dan kepastian hukum terhadap pelaku kejahatan luas biasa tersebut," ujar Alfian.




(agse/afb)


Hide Ads