Sebanyak 16 tersangka yang merupakan komplotan narkotika dibekuk Polda Riau. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 203 Kg sabu dan 404.491 pil ekstasi.
Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan operasi gabungan itu dilakukan dalam 4 hari, yakni 11-14 September. Di mana tim yang terlibat adalah Direktorat Narkoba, Direktorat Intelkam dan Polres Dumai.
"Tergelar barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba," kata Iqbal di Mapolda, Senin (19/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menyebut 203 kg sabu ini terdiri dari kasus yang diungkap di TKP pertama yaitu daerah Taman Karya Pekanbaru. Di sana, Ditresnarkoba dengan Direktorat Intelkam mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dengan 10 tersangka.
Untuk lokasi kedua yaitu di Hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru yang diungkap esokan harinya, Senin (12/9). Dari lokasi tersebut diamankan 11 kg sabu dengan 4 tersangka.
"Menyusul hari Rabu (14/9) di TKP Bandar Laksamana Bengkalis, giliran tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari dua tersangka," katanya.
Iqbal mengatakan di bulan September ini saja tim di jajarannya telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi. Itu artinya tim terus bekerja memburu komplotan peredaran narkoba tanpa henti.
"Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba, dan ini juga menunjukkan bahwa tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa," tegas mantan Kapolda NTB tersebut.
Iqbal mengakui pihaknya terus melakukan upaya preentif, preventif secara terus menurus termasuk kerjasama dengan negeri jiran Malaysia. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk mencegah agar barang haram tersebut tidak lagi masuk ke Riau.
"Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang barang haram ini ke wilayah kita," kata Iqbal.
(ras/afb)