Seorang pria berinisial WA (32) ditangkap Polda Riau karena mengaku-ngaku sebagai Imam Mahdi. WA ditangkap berdasarkan laporan dari istrinya.
"Benar telah diamankan di sebuah sekolah swasta seorang pria yang mengaku Imam Mahdi. Diamankan tim Ditreskrimum Polda Riau pada 6 September," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto di Mapolda, Kamis (15/9/2022).
WA ditangkap usai dilaporkan istrinya karena sudah tidak memberikan nafkah selama tiga tahun. Laporan itu dilayangkan ke Polres Kampar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan istrinya itu, polisi mendapat informasi terkait aktivitas WA. Polisi pun menyusuri keberadan WA dan menyusuri aktivitasnya di Tiga Juhar.
"Dari laporan itu kemudian tim bergerak ke sebuah sekolah swasta di Tiga Juhar. Lalu tim mengamankan WA," ucap Sunarto.
Usai melakukan penangkapan, polisi memeriksa sejumlah saksi terkait aktivitas WA. Termasuk mertua pelaku yang menyebut bahwa menantunya adalah Imam Mahdi dan punya banyak pengikut.
"Pengakuan saksi, WA bisa sembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan," imbuh Kombes Sunarto.
Polisi mengatakan WA melakukan sejumlah tindak pidana. Termasuk perlindungan anak.
"Pria yang mengaku Imam Mahdi ini telah ditangkap terkait penistaan agama, penyebaran berita bohong hingga kasus perlindungan anak. Termasuk narkotika," sebut Sunarto.
Dijelaskan jika WA meminta untuk bisa menikahi anak para jemaahnya. Beberapa jemaah menuruti permintaan dari WA ini.
"Beberapa jamaah menuruti permintaan WA. Termasuk orang tua dari istri WA yang melapor ke polisi kemarin. Dia menuruti dan menikahkan anaknya," kata Sunarto.
Sunarto menjelaskan jika proses pernikahan yang dilakukan WA ini berbeda. Sebab sebelum menikah, WA memberikan sebuah kalimat yang harus dibaca oleh korban.
"Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orang tua, calon pengantin wanita dan si WA," sebut Sunarto.
Polisi mengatakan WA memiliki tujuh orang istri. Enam diantaranya adalah istri siri, dan ada yang masih remaja.
"Dari enam istri siri tersebut, lima merupakan anak di bawah umur. Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasusnya karena diduga kuat banyak tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku," jelas Sunarto.
(afb/afb)