Anggota DPRD Batang Hari berinisial IL (39) dilaporkan ke polisi oleh istrinya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi yang menerima laporan itu akan mencoba memediasi keduanya.
"Sementara akan kita mediasikan dulu keduanya," kata Kapolres Batang Hari Jambi, AKBP M Hasan kepada detikSumut, Senin (19/9/2022).
Menurut Hasan belum ditahannya IL merupakan bagian dari upaya mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang dihadapi pasangan suami istri itu. Apabila mediasi tak berjalan baik, maka kasus itupun bisa berlanjut ke proses hukum.
Kapolres menyebut pihaknya juga sudah melaporkan dugaan KDRT anggota dewan itu kepimpinan DPRD Batang Hari Jambi
"Tetap akan kita proses, tidak ada pandang bulu, kita juga sudah laporkan juga persoalan ini ke pimpinan DPRD Batang Hari juga," ujar Hasan.
"Nanti akan kita panggil untuk diperiksa," sambungnya.
Diketahui tindakan KDRT IL kepada istrinya itu terjadi pada Kamis (15/9). Saat itu, S dan IL sempat cekcok mulut lantaran persoalan isi chat yang tersebar ke rekan DPRD lainya, dari cekcok itu, S kemudian dicekik lehernya lalu dipukul hingga akhirnya IL dilaporkan ke polisi.
Laporan itu kini sudah diterima polisi. Bukti laporan dugaan KDRT ini berdasarkan nomor LP/B-19/IX/2022/SPKT/SEK BATIN XXIV/RES BATANG HARI/ POLDA JAMBI tertanggal 15 September 2022.
(astj/astj)