Seorang ibu di Sukabumi, Jawa Barat, NN mengadu ke Hotman Paris karena kasus pemerkosaan anaknya yang dilakukan suaminya hingga kini belum menemui titik terang. Polres Sukabumi Kota pun memberikan penjelasan terkait kasus itu.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin awalnya membenarkan adanya dugaan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur yang dilaporkan NN (43) ke Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
"Bahwa benar, Polres Sukabumi Kota telah menerima Laporan dari NN selaku pelapor dan ibu kandung korban yang melaporkan kejadian diduga tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur. Laporan tersebut tertuang dalam LP nomor : LP/B/193/V/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JABAR, tertanggal 23 Mei 2022," ujar Zainal dalam keterangannya seperti dikutip dari detikJabar, Minggu (18/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainal kemudian mengatakan pihak penyidik sudah melakukan olah TKP, memeriksa korban dan meminta keterangan 9 orang saksi. Korban juga disebut sudah divisum.
"Sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah melaksanakan penyelidikan dengan melakukan pengecekan TKP (tempat kejadian perkara), memeriksa terhadap korban yang didampingi petugas dari P2TP2A Kabupaten Sukabumi serta pekerja sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Visum terhadap korban dan melakukan permintaan keterangan terhadap 9 orang saksi," jelasnya.
Zainal kemudian meminta pihak pelapor untuk bersabar dalam menjalani proses penanganan perkara tersebut. Pasalnya, kata dia, perkara tersebut mengacu pada pedoman dan mekanisme tertentu.
"Kami minta dari pihak pelapor agar bersabar dalam menjalani proses penanganan perkara ini karena penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota melaksanakan penanganan perkara ini secara cermat dan teliti serta berpedoman pada mekanisme yang berlaku," sambungnya.
Dia menegaskan perkembangan penanganan perkara mengenai dugaan tindak pidana itu akan segera disampaikan kepada pelapor dalam waktu dekat. "Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan dalam waktu dekat kepada pelapor," katanya.
(afb/afb)