Polrestabes Medan menangkap selebgram bernama Dinda Yuliana alias DY atas kasus penipuan dan penggelapan uang arisan online. Dinda dulunya sempat melaporkan anggota Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang atas dugaan pemerasan.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan Dinda diamankan pada Kamis (15/9/2022).
"Dia diamankan atas perkara penipuan dan penggelapan yang diadukan warga ke Polsek Percut Sei Tuan sebelumnya," kata Fathir saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (17/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fathir mengatakan, pekan depan pihaknya akan mengirimkan berkas-berkas Dinda ke kejaksaan. Diketahui, sebelumnya Polrestabes Medan telah menarik laporan DY yang dilaporkan seorang warga berinisal CS ke Polsek Percut Sei Tuan.
Sebelumnya diberitakan, DY mengaku ada kejanggalan sampai dirinya ditetapkan jadi tersangka di Polsek Percut Sei Tuan atas laporan CS tersebut. Pasalnya, CS yang melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan sempat bersama dirinya melapor ke Polrestabes Medan.
"Jadi begini, awalnya itu Saya, CS dan 41 orang lainnya membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 28 Desember 2020 terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan online dengan total kerugian 1,4 Miliar," beber DY.
"Terlapornya berinisial DTP. Nah, jelas bahwa saya dan CS serta 41 orang lainnya adalah korban. Tapi entah kenapa, CS kemudian melaporkan saya ke Polsek Percut Sei Tuan pada Agustus 2021 terkait penggelapan dan penipuan uang arisan online dengan kerugian Rp 56 jutaan. Ini yang sangat janggal," tambahnya.
Diketahui pula, Polsek Percut Sei Tuan kembali jadi sorotan publik setelah Kapolsek Kompol Agustiawan diperiksa Propam Polda Sumut. Agustiawan diperiksa terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Kanit Reskrimnya Iptu Bambang terhadap DY.
Kepada detikSumut Rabu (3/8) kemarin, DY menjelaskan alasan membuat laporan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumut yang membuat Kompol Agustiawan diperiksa Propam.
"Saya membuat laporan pada 4 Juli 2022 terkait dua hal. Pertama, soal dugaan tidak profesionalnya Polsek Percut Sei Tuan. Kedua, soal dugaan pemerasan yang dilakukan Bambang kepada saya," kata DY.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Jadi saya dan Bambang pernah jumpa di salah satu kafe di Citra Land. Di situ Bambang minta Rp 10 juta supaya perkara saya diselesaikan. Terus saya bilang tidak punya uang. Terus bubar dan berlanjut di chat WhatsApp," ujarnya.
"Saya bilang Rp 3 juta bisa om. Karena cuma segitu saya punya uang," ucapnya.
Permohonan untuk mengurangi biaya agar kasusnya di Polsek Percut Sei Tuan dikurangi pun ditolak mentah-mentah oleh Iptu Bambang.
"Terus dia bilang dipenuhi aja dek," katanya sambil menunjukkan bukti percakapan dirinya dengan Iptu Bambang.
Justru tidak lama setelah itu dia malah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan pada 22 Juni 2022. Kemudian DY pun mendatangi Polsek Percut Sei Tuan pada 28 Juni 2022 untuk memenuhi panggilan tersebut. Saat itu DY mengaku diperiksa sampai sekitar pukul 16.30 WIB. Di hari itu pula dia ditetapkan jadi tersangka.
Dia pun tidak diberikan pulang sampai akhirnya 30 Juni 2022 sekitar pukul 00.30 WIB keluar. Selama dua hari, Dinda mengaku disuruh tidur di ruangan juru periksa Polsek Percut Sei Tuan.
"Selama dua hari itu mereka menyuruh saya untuk menyiapkan uang Rp 30 juta. Itu supaya saya bisa pulang. Bambang nyuruh saya jual apa yang bisa jadi jaminan, seperti surat berharga atau BPKB mobil," sebutnya.
"Selain itu juga saya sempat diancam dalam bentuk perkataan oleh Bambang. Dibilang, kalaun masalahnya lanjut dan sampai keluar, maka keluarga kami akan dilibas dan dibenamkan," tambahnya.
Berangkat dari peristiwa itu lah, DY membuat laporan ke Polda Sumut. Sejauh ini laporannya itu pun masih bergulir di Polda Sumut. Sejumlah pihak dari Polsek Percut Sei Tuan, misalnya Kapolsek, Kanit Reskrim, dan penyidik telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut.
"Saya harap dapat keadilan atas kejadian memilukan seperti ini," ucapnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Kapolsek Percut Sei Tuan dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh seorang wanita.
"Dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara seorang selebgram yang viral diduga diminta uang oleh Kanit Reskrim Percut Sei Tuan," ujar Hadi, Rabu (3/8).
Simak Video "Beristirahat dan Menikmati Fasilitas Hotel Nyaman di Medan "
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)