Benarkah Brigadir J Lakukan Pelecehan ke Istri Sambo? Ini Tanggapan LPSK

Round-Up

Benarkah Brigadir J Lakukan Pelecehan ke Istri Sambo? Ini Tanggapan LPSK

Tim detikX - detikSumut
Sabtu, 17 Sep 2022 08:14 WIB
Momen kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Foto: Momen kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Medan -

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diakui Irjen Ferdy Sambo sebagai bagian dari pembelaan terhadap istrinya Putri Candrawathi. Mantan Kadiv Propam itu menghabisi ajudannya dengan meminta Bharada Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E untuk menembak personel brimob yang sehari - hari menjaganya.

Sambo mengaku bahwa tindakan itu dilakukan karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istrinya. Sambo mengaku bahwa tindakan itu dilakukan Brigadir J saat berada di Magelang. Namun, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai ada yang janggal dengan alasan tersebut.

Dikutip dari detiX, awal pengungkapan kasus pembunuhan berencana itu dipenuhi dengan kebohongan. Ini terjadi karena Sambo mengintervensi penanganan kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebohongan Sambo terungkap setelah Bharada E mengubah kesaksiannya pada akhir Juli lalu. Namun Sambo tetap berkukuh terkait adanya kekerasan seksual terhadap istrinya.

Peristiwa itu, menurut Sambo, bukan terjadi di Duren Tiga, melainkan di Magelang. Keyakinan itu disampaikan Sambo saat menjalani sidang etik di gedung TNCC Polri pada Kamis, 25 Agustus 2022. Sambo bilang Brigadir J telah masuk ke kamar istrinya tanpa izin dan mencoba melecehkan Putri. Namun Putri berhasil melawan.

ADVERTISEMENT

"Dan Yosua membanting istri terduga pelanggar sampai lantai kamar, kemudian istri terduga pelanggar tergeletak di pintu kamar mandi," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri saat membacakan keterangan Sambo dalam sidang etik tersebut.

LPSK ragukan kebenaran kesaksian Sambo. Baca selanjutnya...

Kesaksian Sambo itu masih diragukan kebenarannya oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Menurut Edwin, hubungan relasi kuasa antara Putri dan Yosua membuat kasus kekerasan seksual ini nyaris mustahil terjadi.

Pasalnya, secara hubungan kuasa, posisi Putri sebagai majikan berada di atas Yosua, yang merupakan ajudannya. Selain itu, jika benar terjadi kekerasan seksual, kata Edwin, hampir tidak mungkin Putri masih mencari Yosua setelah peristiwa terjadi.

Dari keterangan sejumlah tersangka dan saksi, setelah peristiwa yang diklaim sebagai kekerasan seksual terjadi, Putri memang langsung meminta Ricky menyuruh Yosua supaya segera menemuinya.

"Bagaimana kok korban kekerasan seksual masih bertanya tentang pelakunya dan masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik, dalam ruang pribadinya yang merupakan tempat peristiwa dugaan itu," kata Edwin.

Edwin juga meragukan adanya peristiwa kekerasan seksual ini lantaran sampai sekarang Putri emoh melakukanvisum et repertum. Padahal Putri mengaku sempat dibanting oleh Yosua ke lantai. Peristiwa ini setidaknya akan menimbulkan memar di tubuh Putri. Hasil visum dapat membuktikan adanya peristiwa penting itu.

Terakhir, kata Edwin, kekerasan seksual juga nyaris mustahil terjadi karena hubungan Putri dengan Yosua yang cukup dekat. Dibandingkan ajudan Sambo lainnya, Yosua punya posisi yang spesial.

Dia merupakan ajudan yang melekat pada Putri dan dipercaya mengurus kebutuhan sehari-hari keluarga Sambo, termasuk dalam urusan uang.

"Nggak ada ajudan lain yang langsung ke FS dan PC selain Yosua. Apakah FS sebagai suami mau ngasih ajudan dan driver itu orang yang tidak tepercaya?" kata lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kasus yang Membuat Megawati Menangis"
[Gambas:Video 20detik]
(bpa/bpa)


Hide Ads