Bocah berusia 12 tahun berinisial JA diduga menjadi korban pemerkosaan oleh orang dekatnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan endorse, JA juga ditanyakan positif terinfeksi HIV.
Ketua Umum Pertidi (Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia) David Angdreas menceritakan kronologi JA dari awal menjadi korban pemerkosaan hingga positif HIV. Cerita itu didapat David langsung dari mulut JA.
Dijelaskan David, JA awalnya di umur tujuh tahun tinggal bersama ibunya. Saat itu, ibu dan ayahnya telah berpisah rumah. Ibunya pun sering tinggal bersama pacarnya berinsial B.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibunya ini pekerja malam hari dan sering tinggal berduaan dengan B. JA mengaku saat itu B melecehkannya," kata David saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (16/9/2022).
Mirisnya, di umurnya yang masih belia itu, tak lama ibunya meninggal dunia. Setelah itu, JA tinggal bersama ayahnya. Kala itu, ayahnya memiliki istri dan dua orang anak.
JA juga tinggal bersama neneknya berinisial K dan adik neneknya berinisial CA. Masih diingatnya, ia sempat dimarahi K karena tidak merasakan apa pun saat terlelap tidur.
Katanya, K memberitahu kepada JA bahwa CA sempat melecehkannya saat terlelap tidur. Sampai akhirnya K mengusir CA dari rumah ayahnya. Setelah itu, kemelut rumah tangga menimpa ayahnya.
Ayahnya terlilit hutang dan melarikan diri. Alhasil, K membawa JA ke Palembang. Di situ, JA dan neneknya tidak tinggal terlalu lama. Lalu, JA kembali ke Medan bersama K.
Mereka tinggal bersama kakak neneknya berinisial L selama dua tahun. Di rumah L, JA mengaku mendapati perlakuan kasar. Bahkan pernah ditelanjangi dan digantung tulisan di lehernya bahwa JA pencuri. L bahkan membawa jalan-jalan JA dan memperkenalkan dengan pria hidung belang yang melecehkannya.
"L pernah mengajak makan JA dan bertemu dengan pria hidung belang. Dia diberikan uang Rp 300 ribu. Setelah itu L dilecehkan," ujarnya.
Setelah itu, JA berpindah tempat tinggal lagi ke rumah teman neneknya berinisial A. Selama delapan bulan tinggal di rumah A, JA kembali berpindah ke rumah AY.
JA tinggal di rumah AY selama tiga bulan. Di saat itu, JA dalam kondisi sakit-sakit. Informasi itu diberitahu AY kepada K. Karena penyakit JA tidak kunjung sembuh, K meminta AY untuk menghubungi tim Fortune Community.
Barulah setelah itu, karena ada tim Fortune yang merupakan Sekjen PERTIDI, kasus tersebut didampingi oleh David. "Tenggorokan JA itu berjamur, sudah diobati tapi tidak sembuh. Setelahnya dilakukan tes endorse, dan hasilnya positif HIV," ungkapnya.
Selain melakukan tes endorse, lanjut David, terhadap JA juga dilakukan visum. "Hasilnya ditemukan lubang dubur membesar, seperti disodomi, besar lubang duburnya," tutur dia.
Kini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan untuk diselidiki.
Sementara JA menjalani perobatan untuk pemulihan dari penyakit yang menimpanya. "Jadi yang dilaporkan di Polrestabes Medan itu ada B, CA (perempuan), dan L (perempuan)," tutupnya.
Polisi Pelajari Hasil Visum JA. Baca Halaman Berikutnya....
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa sudah dilakukan visum terhadap korban.
"Kita sudah melakukan visum. Kini, sedang berproses juga untuk pemeriksaan beberapa saksi. Serta akan ke TKP untuk menyelidiki," katanya saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (15/9/2022).
Fathir menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan mempelajari hasil visum yang dijelaskan oleh dokter. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Untuk nama-nama terduga pelaku yang disebutkan oleh korban nantinya turut akan diselidiki.
Simak Video "Video: Pilu Korban Pemerkosaan di Sumba, Lapor Polisi Malah Dicabuli"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)