Bocah 12 Tahun di Medan Positif HIV Diduga Diperkosa 3 Orang

Bocah 12 Tahun di Medan Positif HIV Diduga Diperkosa 3 Orang

Goklas Wisely - detikSumut
Jumat, 16 Sep 2022 14:40 WIB
Pengacara JA, Arianto Nazara (Goklas Wisely/detikSumut)
Pengacara JA, Arianto Nazara (Goklas Wisely/detikSumut)

Alhasil, JA dibawa ke RSUP Adam Malik untuk mendapati pengobatan lebih lanjut. Kini, jamur tersebut berangsur berkurang dari dalam tubuhnya. Selain itu, obat untuk virus HIV itu juga intens dikonsumsi.

Ia mengaku saat ini masih lebih konsen bagaimana mengatasi gizi buruknya terlebih dahulu. Sejauh ini, dikatakan belum ada keluarga JA yang menjenguk atau melihat kondisinya.

"Bahkan dia seperti trauma atau tidak mau berjumpa dengan neneknya. Alasannya kita kurang tahu," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, JA (12) dinyatakan positif HIV diduga karena menjadi korban pemerkosaan. Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) yang mendampingi JA pun membuat laporan ke Polrestabes Medan.

"Laporan dibuat 29 Agustus kemarin, dengan nomor laporan STTLP/2716/VIII/2022. Laporan itu dibuat oleh Sekjen Pusat Pertidi, Sriwati," kata Ketua Pertidi David Ang ketika dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).



Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]

(astj/astj)


Hide Ads