Polisi menetapkan dua orang eks santri Ponpes Gontor sebagai tersangka penganiayaan almarhum AM (17) santri asal Palembang Sumatera Selatan. Polisi meyakini ada korban lain di luar almarhum AM, sehingga polisi membuka hotline.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Karo-karo menjelaskan pihaknya bersama Polres jajaran yang menangani kasus tersebut menyiapkan hotline bagi korban lain agar bisa segera melapor.
"Kami siapkan hotline bagi korban bisa langsung melapor dan kami tindak lanjuti," terang Nico, dilansir detikJatim (12/9/2022).
Masih berkaitan dengan kasus penganiayaan santri hingga tewas, Nico juga menyoroti agar lembaga pendidikan mematuhi perlindungan kepada anak.
Menurutnya, anak memiliki hak memperoleh pendidikan tanpa kekerasan. Untuk itu diperlukan juga peran aktif lembaga pendidikan dan orang tua serta anak-anak sendiri.
"Anak berhak dalam proses pendidikan memperoleh pendidikan yang wajar, kerja sama harus ditingkatkan agar anak punya akhlak baik, berguna bagi bangsa dan negara," sambung eks Kapolrestabes Medan ini.
Nico mengatakan kedua tersangka penganiayaan AM hingga tewas adalah kakak kelas dari almarhum.
"Tim penyidik sudah menetapkan dua tersangka MFA dan IH, proses autopsi kemarin juga melengkapi proses penyidikan," ujar Nico.
Ia menambahkan pihaknya ingin ada mekanisme sekaligus edukasi untuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, terutama di lembaga pendidikan di Jatim.
"Dalam prosesnya bekerja sama dengan stakeholder, membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak, ada Dinsos, tokoh agama dan lain-lain," ujarnya.
Kasus Kematian AM Viral Setelah Ibunya Soimah Ngadu ke Hotman Paris. Baca Halaman Selanjutnya:
Simak Video "Video Kapolda Jatim Minta Jajaran Cek Seluruh Bangunan Pesantren di Daerahnya"
(astj/astj)