Empat pria di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi karena mencuri besi rel kereta api. Mereka ditangkap setelah pihak PT KAI melapor ke polisi soal kehilangan besi di bantalan rel.
"Tim Jatanras telah berhasil mengamankan para pelaku tindak pidana pencurian besi rel, besi bantalan rel dan besi pandrol kereta api," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).
Rachmat menjelaskan pengungkapan ini berawal saat PT KAI melaporkan bahwa besi bantalan rel telah dicuri. Berdasarkan laporan itu, pada Minggu (28/8), personel Jatanras dibantu pegawai PT KAI melaksanakan patroli ke daerah Pasar-I, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, personel menemukan satu unit mobil pikap terparkir di pinggir jalan. Merasa curiga, personel lalu memeriksa dan hasilnya menangkap para pelaku pencurian tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut personel berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga telah melakukan pencurian bantalan besi rel tersebut," ujar Rachmat.
Keempat pria tersebut berinisial RS (37), SP (46), SH (40) dan YS (42). Mereka warga Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Selain mereka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 22 batang potongan besi rel dengan masing-masing ukuran panjang sekitar 2,2 Meter, 29 batang besi bantalan rel, 340 batang besi pandrol (keeping besi pengikat rel), dan satu unit mobil pikap.
Saat dilakukan pemeriksaan kepada para pelaku, menjelaskan bahwa besi-besi tersebut adalah benar milik PT. KAI. Besi rel tersebut sudah terlebih dahulu di potong menjadi 22 batang dengan panjang masing-masing sekitar 2,2 meter.
Selanjutnya pelaku RS, menerangkan bahwa besi rel tersebut dipotong dengan menggunakan selang api dari tabung gas ukuran besar. Akibat pencurian itu, PT KAI merugi sebesar Rp 80,9 juta.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di kantor polisi guna proses penyidikan dan pengembangan selanjutnya.
(dhm/dpw)