Brigjen Hendra Kurniawan ternyata berangkat ke Jambi menggunakan private jet. Hal ini diketahui dari BAP Brigjen Hendra yang saat ini menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dilansir dari detikNews, Brigjen Hendra menggunakan jet pribadi ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J memberikan penjelasan tentang alasan tewasnya ajudan Ferdy Sambo itu. Saat itu Hendra masih menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
Dijelaskan dalam BAP itu, Hendra pada 11 Juli 2022 yang lalu, menghubungi Kombes Agus Nurpatria sebelum berangkat ke Jambi. Saat menghubungi itu, Hendra meminta Agus datang bersama Kombes Susanto dan AKP Rifaizal Samual ke kantornya dengan menggunakan baju dinas pada jam 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ketiga orang itu datang, Hendra kemudian mengajak Kombes Agus, Kombes Susanto dan AKP Rifaizal untuk menghadap Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri ke ruangannya. Kedatangan mereka karena dipanggil oleh Sambo.
Hendra mengatakan Ferdy Sambo memintanya berangkat ke Jambi agar memberikan penjelasan ke pihak keluarga Brigadir J.
"Intinya bahwa Kadiv Propam memerintahkan kita untuk berangkat ke Jambi untuk menjelaskan ke pihak keluarga," kata Hendra dalam BAP seperti dikutip detikNews dari CNNIndonesia.
Setelah itu, masih dalam keterangan di BAP, Hendra bersama 3 orang lainnya yaitu Kombes Agus Nurpatria, Briptu Putu, dan Briptu Mika berangkat naik mobil ke Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. Mereka berangkat ke Jambi dari bandara itu menggunakan private jet ke Jambi.
"Sampai di bandara kami langsung menuju ke pesawat private jet. Saat itu yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes Santo, Kombes Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika," ujar Hendra dalam BAP.
Kemudian, setelah sampai di Jambi sekitar pukul 16.30 WIB, Hendra dkk langsung menuju Hotel BW. Di lokasi itu Hendra mendapatkan informasi dari Kombes Leonardo Simatupang dan Kombes Sinaga bahwa jenazah Brigadir J sudah dikuburkan.
Pemakaman itu disebut berjalan tertib yang dihadiri pihak keluarga Brigadir J walaupun tidak digelar upacara kedinasan. Hendra juga mendapat informasi setelah pemakaman akan dilakukan acara misa penghiburan.
Selanjutnya, dijelaskan dalam BAP, Hendra bertanya melalui telepon ke Kombes Leonardo apakah memungkinkan jika dia pergi ke rumah keluarga Brigadir J, sebab waktu tempuh perjalanan sekitar 2 jam. Selanjutnya Leonardo dan Sinaga menjawab memungkinkan kedatangan mereka ke rumah Brigadir J. Sebab, menurutnya, ketika rombongan Hendra dkk tiba, misa penghiburan sudah selesai.
Kemudian rombongan Hendra langsung berangkat ke rumah keluarga Brigadir J dengan waktu tempuh 2 jam perjalanan dari hotel. Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, rombongan Hendra dkk tiba.
"Dalam perjalanan kita bertemu dulu dengan Kombes Sinaga Kabid Propam Polda Jambi dan Kombes Leonardo Provot Mabes Polri, kemudian yang bersangkutan membawa kami ke rumah almarhum, setiba di rumah almarhum waktu itu sudah ada Kapolres AKBP Yulian," tutur Hendra dalam BAP-nya.
Sementara itu, CNNIndonesia.com sudah menghubungi Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Dian. Dia menyebut BAP itu kemungkinan merupakan keterangan pemeriksaan Propam.
"Mungkin itu di BAP Propam," kata Andi.
CNNIndonesia.com juga sudah berupaya menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait keterangan Hendra dalam BAP ini, tapi belum mendapat respons.
Tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J, baca selengkapnya di halaman berikut.....
Diketahui, dalam kasus ini, terdapat 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, terdapat 7 tersangka, berikut ini daftarnya:
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri
Baca juga: Ferdy Sambo Sandang 2 Status Tersangka |
Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)