Sumatera Selatan

Istri Polisi yang Kedapatan Selingkuh Ngaku Pernah Diborgol Suami

Prima Syahbana - detikSumut
Sabtu, 03 Sep 2022 21:43 WIB
RP saat kedapatan selingkuh oleh suaminya Bripda Ade Pratama (Foto: Istimewa)
Palembang -

RP (23) istri sah Bripda AP buka-bukaan mengenai alasannya selingkuh. Dia selingkuh karena tidak tahan dengan perlakuan suaminya.

RP menyebut selain dipukul hingga lebam, dia juga pernah di borgol suaminya di dalam mobil.

"Iya, selain saya itu digebukin, dipukulin, saya juga pernah dianiayanya dengan cara diborgol di dalam mobil," kata RP, Sabtu (3/9/2022).

Dijelaskannya, peristiwa KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) itu pertama kali dia alami, pada April 2021 lalu, saat sedang mengandung si buah hatinya, usia lima bulan kandungan.

"Itu pas sekitar bulan April 2021, itu saya sedang dalam kondisi hamil, usia kandungan lima bulanan," kata.

Kala itu, katanya, dia mengaku sempat diborgol Bripda AP di dalam mobil saat di perjalanan pulang ke rumah kontrakannya di wilayah Pangkalan Balai, Banyuasin. Di mana kala itu ia baru dijemput AP usai menginap dua hari di rumah neneknya.

"Saya dipukulin, digebukin sama suami saya biru-biru lebam-lebam semua. Saya juga diborgolnya pakai borgol polisi di dalam mobil di perjalanan tujuan mau pulang ke kontrakan di Pangkalan Balai," terangnya. .

Menurutnya memang tak ada saksi yang melihat AP menganiayanya di dalam mobil saat berhenti di sebuah SPBU itu. Akan tetapi, kala itu tubuhnya penuh lebam akibat dipukul AP dan dia memastikan penganiayaan itu bisa dibuktikan dengan hasil visum.

"Waktu di tengah jalan saya digebukinnya, dipukulnya, biru-biru semua badan saya. Itu nggak tau di KM berapa, itu di SPBU. Tak ada saksi yang melihat karena kejadiannya di dalam mobil, tapi lebam semua tubuh saya dan saya visum, hasilnya ada. Dan saya laporkan ke Polda, itu laporan pertama," bebernya.

Selanjutnya, enam bulan setelah itu kejadian serupa kembali dilakukan AP. AP disebut kembali menganiaya RP saat sedang berada di Rumah Susun (Rusun) Polres Banyuasin. Dan menurutnya ketika itu ada saksi yang melihat. Peristiwa itu dipicu karena AP tak membolehkan RP yang kala itu hendak pulang ke rumah orangtuanya.

"Lima sampai enam bulan itu diulanginya kembali di Rusun Polres Banyuasin. Ada saksi yang melihat saat itu, saat itu saya mau pulang mau ketemu sama orangtua saya, tapi tidak dibolehinnya. Saya itu dijauhkan sama orangtua saya oleh Ade, kejadian iru saat anak saya berusia 11 bulan," bebernya.

Bripda AP Akan Ceraikan Istrinya Usai Digerebek Mesum dengan Pria Lain. Baca Halaman Selanjutnya:



Simak Video "Video: Bocah di Palembang Diduga Jadi Korban Pencabulan, Ortu Lapor Polisi"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork