Irjen Ferdy Sambo merekayasa pembunuhan Brigadir J dengan membuat narasi seolah-olah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Untuk memuluskan itu, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan untuk memusnahkan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dilansir dari detikX, Rabu (31/8/2022), hal ini didapat dari cerita yang disampaikan para saksi dan Sambo dalam sidang pelanggaran kode etik Polri di Gedung Transnational Crime Center Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Cerita ini didapat secara eksklusif.
Dijelaskan jika usai peristiwa pembunuhan, Karo Paminal saat itu Brigjen Hendra Kurniawan menghubungi AKBP Ari Cahya untuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hendra menelepon Ari melalui ponsel seluler Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Setelah mendapatkan perintah itu, Ari pun meminta agar AKP Irfan (Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKP Irfan Widyanto) yang mengambil CCTV. Rekaman CCTV yang sudah diambil Irfan itu pun disimpan oleh Ari atas perintah Irjen Sambo.
Baca juga: Bersih-bersih Darah Geng Sambo |
Selanjutnya, dijelaskan jika Ari menyerahkan CCTV itu kepada Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Kompol Chuck Putranto dalam plastik hitam. CCTV ini diserahkan oleh Chuck dan Arif Rahman ke Polres Jaksel keesokan harinya. CCTV diterima oleh Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual tanpa dibuatkan berita acara.
Pada Senin (11/7), Kompol Chuck dipanggil Sambo ke ruangannya untuk menanyakan keberadaan CCTV di area rumah dinasnya. Saat itu, Chuck tidak berani jujur ke Sambo soal CCTV itu yang sudah diserahkan ke Polres Jaksel.
Chuck mengaku takut Sambo marah dan berbohong dengan mengatakan jika CCTV itu masih aman di tangannya. Chuck mengatakan CCTV itu ada di mobilnya.
"Siap, Jenderal, ada di mobil," kata Chuck. Setelah itu, Chuck pun langsung berangkat ke Polres Jakarta Selatan untuk meminta kembali barang bukti CCTV itu.
Langkah Sambo memastikan rekaman CCTV aman, baca selengkapnya di halaman berikut.....
Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"
(afb/afb)