Sambo Tiba di Sangguling, Lokasi Pertama yang Direkonstruksi

Rekonstruksi Pembunuhan Yosua

Sambo Tiba di Sangguling, Lokasi Pertama yang Direkonstruksi

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 30 Agu 2022 10:54 WIB
Situasi saat kedatangan Ferdy Sambo di lokasi rekonstruksi
Foto: WIldan Noviansah/detikcom
Medan -

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah tiba di Sangguling lokasi pertama Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang akan direkonstruksi. Tersangka otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tersebut akan dipertemukan dengan sejumlah tersangka lainnya.

Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Ferdy Sambo sudah berada di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), saat ini. Sementara itu, empat tersangka lainnya dalam kasus ini masih dalam perjalanan menuju lokasi rekonstruksi.

"Informasinya, baru Irjen FS yang sampai di TKP Saguling. Empat tersangka lainnya masih dalam perjalanan," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (30/8/2022) seperti dilansir dari detikNews.

Dedi mengatakan proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana ini dimulai dari rumah pribadi Ferdy Sambo. Di sanalah Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Yosua.

"Ya (rekonstruksi) Saguling dulu, baru Duren Tiga (rumah dinas atau lokasi penembakan)," jelas Dedi.

Dedi tidak memerinci berapa adegan yang akan diperagakan di rumah pribadi ataupun rumah dinas. Dalam proses rekonstruksi ini, Polri menghadirkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, rekonstruksi juga akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, Komnas HAM dan Kompolnas juga diundang untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi, sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektivitas, kita mengundang pengawasan di eksternal, yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8).




(bpa/bpa)


Hide Ads