Skenario Sambo Minta Eliezer Tak Dibawa ke Provos: Istri Saya Kangen

Berita Nasional

Skenario Sambo Minta Eliezer Tak Dibawa ke Provos: Istri Saya Kangen

Tim detikX - detikSumut
Selasa, 30 Agu 2022 07:31 WIB
Irjen Ferdy Sambo jalani sidang etik (Screenshot YouTube TV Polri)
Foto: Irjen Ferdy Sambo jalani sidang etik (Screenshot YouTube TV Polri)
Medan -

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J dengan skenario seolah-olah terjadi baku tembak. Ternyata, untuk memuluskan skenarionya itu, Irjen Ferdy Sambo melarang penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang awalnya menangani perkara ini untuk bertanya ke penyidik secara detail.

Hal ini diketahui dari cerita dari para saksi dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yang digelar pada Kamis (25/8/2022). Cerita ini didapat tim investigasi detikX secara eksklusif.

Dijelaskan, malam setelah tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo bersama Karo Provos Brigjen Benny Ali, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, dipanggil untuk menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dalam pertemuan itu, Sambo ditanya Kapolri apakah menembak Brigadir J, namun Sambo membantahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menghadap Kapolri, tiga jenderal itu berangkat menemui Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky di lantai 3 gedung Propam Polri. Di lokasi itu, Sambo menekankan agar mereka bicara sesuai dengan yang sudah dia skenariokan.
Benny dan Hendra yang berada di ruang itu mengaku tidak mengetahui isi percakapan Sambo dengan tiga orang yang sudah lebih dahulu hadir di dalam ruangan.

Besoknya, pagi sekitar pukul 07.30 WIB, Sambo menghubungi Brigjen Hendra untuk mengatur lokasi pemeriksaan saksi-saksi yang akan dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Saat itu Sambo meminta agar pemeriksaan saksi itu dilakukan di kantor Biro Paminal agar tidak diketahui banyak orang.

ADVERTISEMENT

"Biar tidak gaduh. Karena ini menyangkut Mbakmu (Putri Candrawathi, istri Sambo), masalah pelecehan," kata Sambo kepada Hendra.
Perintah itu pun dilaksanakan Hendra. Setelah selesai, Hendra kemudian datang ke rumah dinas Sambo untuk melaporkan hasil pemeriksaan. Saat itu

Hendra juga berencana untuk melihat prarekonstruksi yang bakal dilaksanakan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski begitu, dalam keterangan berikutnya, diketahui bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tidak pernah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu di kantor Biro Paminal. Sebab, ketika tiba di kantor Biro Paminal, mereka langsung diminta menuju TKP.

Kemudian, di rumah dinas Sambo, para penyidik hanya diminta menyadur berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat anak buah Hendra tanpa melakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi.

Dijelaskan jika di dalam proses prarekonstruksi ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tidak bisa berbuat banyak. Para penyidik dilarang bertanya lebih detail terhadap para saksi.

Hal ini disebabkan karena pada malam sebelumnya, Benny Ali memerintahkan Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi supaya penyidikan berfokus di TKP saja. Oleh Sambo, penyidik juga dilarang bertanya terkait peristiwa sebelumnya yang terjadi di Magelang.

Setelah dilakukannya prarekonstruksi, Sambo meminta kepada Hendra dan Benny agar tiga orang anak buahnya yang menjadi saksi, Richard, Ricky, dan Kuat tidak lagi dibawa ke Provos. Permintaaan ini sempat ditolak oleh Brigjen Hendra.

Namun Irjen Ferdy Sambo bersikeras. Sambo mengatakan hal ini karena permintaan istrinya, Putri Candrawati. Istrinya itu sudah kangen pada mereka karena telah menyelamatkan nyawanya dari Brigadir J. Putri ingin berterima kasih kepada mereka. Hendra dan Benny luluh, dan menuruti permintaan Sambo.

Tim detikX telah berupaya menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo untuk mengkonfirmasi seluruh temuan ini. Namun, sampai naskah ini diterbitkan, Dedi belum menjawab telepon maupun pesan singkat kami. Sementara itu, Kabag Penum Kombes Nurul Azizah mengaku tidak tahu-menahu soal isi sidang etik Sambo. Dia meminta tim detikX langsung menghubungi timsus.

"Saya nggak bisa (jelaskan), Karo (Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan) juga tidak bisa, karena bukan timsus," tulis Nurul melalui pesan singkat.

Tim detikX juga telah menghubungi Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono terkait temuan ini. Namun Syahar sama sekali tidak menggubris permohonan wawancara. Tim detikX juga menghubungi komisioner Kompolnas Pudji Hartanto, yang mengklaim hadir dalam persidangan etik Sambo. Pudji tidak membantah cerita yang kami dapatkan. Dia lantas memberikan pernyataan Sambo yang ia catat pada saat sidang etik berlangsung.

"Saya membenarkan semua keterangan saksi di sidang etik ini walaupun ada beberapa hal yang akan saya buktikan sebagai pembelaan saat di sidang pengadilan pidana nantinya," kata Sambo sebagaimana disampaikan Pudji kepada reporter detikX.

Tim detikX juga telah berupaya menghubungi pengacara Sambo, Arman Hanis, untuk meminta tanggapan terkait pernyataan Sambo dalam sidang etik itu. Namun Arman menolak permintaan wawancara kami dengan menyatakan bahwa dia akan berbicara pekan ini kepada media.




(afb/afb)


Hide Ads