Ungkap Kejadian di Magelang, Putri Ngaku Korban Pelecehan Seksual

Berita Nasional

Ungkap Kejadian di Magelang, Putri Ngaku Korban Pelecehan Seksual

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 27 Agu 2022 12:17 WIB
Tersangka baru kasus Brigadir J kembali diumumkan. Sosok tersebut adalah Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo yang juga tersangka kasus Brigadir J.
Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa)
Medan -

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku sebagai korban kekerasan seksual kepada polisi saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri dperiksa selama 12 jam oleh Bareskrim Polri.

Banyak keterangan yang disampaikan Putri dalam pemeriksaan itu, salah satunya soal kekerasan seksual yang dialaminya.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata pengacara Putri, Arman Hanis dilansir dari detikNews, Sabtu (27/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arman mengatakan, keterangan Putri itu sudah dicatat penyidik dalam BAP. Arman juga mengatakan kliennya juga telah menyampaikan soal kejadian di Magelang ke penyidik.

Diketahui, Sambo menyebut pemicu pembunuhan Yosua adalah adanya tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya.

ADVERTISEMENT

"Sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," katanya.

Selanjutnya, Putri juga disebut telah menjawab semua dugaan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 juncto 338 KUHP terkait pembunuhan berencana. Menurutnya, BAP tersebut tidak tepat.

"Secara konsisten juga klien kami Ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata Arman Hanis.

Putri diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang disusun suaminya, Ferdy Sambo. Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir Yosua, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan tempat eksekusi pada 8 Juli 2022.

Putri Candrawathi juga diduga ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky. Putri juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads