Motif Penikam Wanita Pemilik Warung di Sumsel: Tersinggung

Sumatera Selatan

Motif Penikam Wanita Pemilik Warung di Sumsel: Tersinggung

Prima Syahbana - detikSumut
Sabtu, 27 Agu 2022 11:40 WIB
Pelaku penikaman wanita pemilik warung di Banyuasin ditangkap.
Pelaku penikaman wanita pemilik warung di Banyuasin ditangkap. (Foto: Istimewa)
Banyuasin -

Polisi telah menangkap Arafik (29), pelaku penikaman brutal terhadap wanita pemilik warung, Elen Maizar (40) di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), hingga sekarat dan nyaris tewas. Kepada polisi Arafik mengaku tersinggung dengan perkataan korban yang telah menyakiti hatinya.

"Pelaku mengaku kejadian itu terjadi karena dia tersinggung (sakit hati) dengan kata-kata korban saat ia hendak mengisi pulsa aplikasi Dana kepada korban sebesar Rp 250 ribu," ungkap Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Sigit kepada detikSumut, Sabtu (27/8/2022).

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku sebelum kejadian awalnya ia hendak pergi ke hutan mengambil daun kelapa sawit yang akan dibuat menjadi sapu lidi, membawa senjata tajam jenis pisau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut keterangannya, pisau itu memang dibawa pelaku katanya untuk mengambil daun kelapa sawit untuk dibuat sapu lidi," katanya.

Namun sebelum pergi, pelaku hendak mengisi saldo aplikasi Dana-nya terlebih dahulu di warung korban. Saat itu pelaku minta di isikan saldo senilai Rp 250 ribu, namun keduanya terlibat cekcok sehingga membuat pelaku tersinggung.

ADVERTISEMENT

"Karena ada ketersinggungan perkataan korban, maka pelaku emosi dan mengeluarkan pisau dari pinggang belakang langsung melakukan penusukan," katanya.

"Pelaku menusuk punggung korban satu kali, setelah itu pelaku terjatuh ke arah korban dan pelaku menusuk korban berkali- kali di bagian tubuh dan wajah korban, lalu korban sempat menarik baju pelaku hingga terlepas," sambungnya.

Karena merasa terancam dan kesakitan korban saat itu mencoba berteriak meminta pertolongan. Tetangga korban yang mendengar teriakan korban merespons teriakan itu dan pelaku yang sadar aksi mulai diketahui warga langsung kabur tanpa mengenakan baju.

"Pada saat itu korban merintih kesakitan dan berteriak minta tolong, lalu ada warga sempat menegur dari dalam rumah. Mendengar ada warga mengetahui perbuatan pelaku pada saat itu pelaku melarikan diri dan korban ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah," terangnya.

Korban akhirnya dibawa kerumah sakit dan kemudian pihak keluarga membuat laporan polisi di Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dan pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

"Pelakunya sudah ditangkap. Ditangkapnya saat mau menuju ke rumah keluar dari hutan," kata Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Sigit dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (27/8//2022).

"Setelah mendapat informasi pelaku kabur ke arah hutan, tim kita turunkan menuju lokasi melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap tadi malam tidak sampai 1x24 jam usai kejadian," katanya.

Saat ini, kata Sigit, pelaku sudah diamankan di kantor polisi. Pelaku masih diperiksa intensif guna penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya itu. Dia dijerat pasat tentang tindak pidana penganiayaan berat.

"Setelah ditangkap, pelaku tersebut dibawa ke polsek guna proses penyidikan hukum lebih lanjut. Pelaku sementara inu kita dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," jelasnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads