Habiburokhman soal Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita: Gila Itu!

Sumatera Selatan

Habiburokhman soal Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita: Gila Itu!

Tim 20Detik - detikSumut
Jumat, 26 Agu 2022 02:06 WIB
Habiburokhman. (dok.istimewa)
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman (Foto: Dok. istimewa)
Palembang -

Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman tidak habis pikir dengan sikap Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen yang tega menganiaya seorang wanita. Anggota Komisi III DPR RI itu menyebut perbuatan M Sukri Zen sebagai sesuatu yang gila dan tidak pantas untuk ditiru.

Habiburokhman menjelaskan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra telah memanggil untuk mengadili M Sukri. Hanya saja, dia mengaku tidak bisa ikut di persidangan itu lantaran harus ke luar kota.

"Kami sudah memanggil yang bersangkutan, 'si kutu kupret itu ya'. Kita marah sekali, saya marah sekali," katanya dilansir dari video 20Detik Kamis (25/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebetulan saya, kebetulan ke luar kota, wisuda doktor saya di UNS, kalau besok saya hadir, saya akan putuskan kita berhentikan," tegas Habiburokhman.

Ia pun sudah melihat video aksi brutal M Sukri Zen menganiaya wanita di SPBU. Kemudian dia mengaku geregetan.

ADVERTISEMENT

"Gila aja, saya aja udah lihat videonya, siapa yang tak geregetan itu perempuan digebukin kayak UFC, gila itu, gila-gila," ungkapnya.

Lebih lanjut Habiburokhman pun mempertanyakan kesehatan jiwa M Sukri Zen. Perbuatannya itu, menurut Habiburokhman tidak mencerminkan seorang manusia.

"Ini orang sakit jiwa atau apa, kayak bukan manusia itu orang. Tak pantas orang seperti ini ada di Gerindra, harus dipecat," tegasnya.

Tata, wanita yang menjadi korban aksi brutal M Sukri Zen tidak mau berdamai dengan anggota DPRD Palembang itu. Karena itu kasusnya pun terus bergulir. Kasus ini kemudian ditarik untuk ditangani oleh Polrestabes Palembang.

Usai kasusnya ditarik ke Polrestabes, Sukri pun ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dengan melihat bukti rekaman CCTV dan keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa itu.

"Iya, MS sudah jadi tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib, Kamis (25/8).

Sukri yang sudah diamankan di Polrestabes Palembang hingga kini masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.

"Saat ini (MS) sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," jelasnya.




(astj/astj)


Hide Ads