Kini Ditangkap Kejari, Prof Henuk Dulu Sempat Sebut SBY-AHY Bodoh

Kini Ditangkap Kejari, Prof Henuk Dulu Sempat Sebut SBY-AHY Bodoh

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Kamis, 25 Agu 2022 17:40 WIB
Prof Yusuf Leonard Henuk.
Prof Yusuf Leonard Henuk (Dok. Istimewa)
Medan -

Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) setelah sempat ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Henuk ditangkap karena dia dipidana dalam kasus penghinaan.

"Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekitar pukul 11.48 WIB telah dilakukan penangkapan atas terpidana Prof. Ir. Yusuf Leonard Henuk," kata Kasi Intelijen Kejari Taput Mangasi Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

Sebelum terlibat dalam perkara ini, Henuk beberapa kali dilaporkan ke polisi. Salah satunya soal dugaan penghinaan kepada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Henuk, melalui Akun Twitter miliknya @ProfYLH mengunggah cuitan yang terkesan menghina SBY. Henuk dalam cuitannya menyebut SBY bodoh terkait persoalan vaksinasi COVID-19.

"Yth. @SBYudhoyono, memang kau bodoh sekali, karena Pemerintah @jokowi sudah berulang kali ingatkan tak hanya vaksin lalu semua beres, tapi tetap dilakukan 3 M. Kau sok suci bawa-bawa nama Tuhan seperti FPI yang kau besarkan&dibubarkan @jokowi, jadi terbukti kau memang munafik sekali," tulis akun @ProfYLH seperti dilihat detikcom, Rabu (13/1/2021).

ADVERTISEMENT

Tak hanya SBY, Henuk juga membuat cuitan yang menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bodoh terkait jatuhnya sebuah pesawat. Henuk menyebut AHY bodoh serta meminta AHY belajar mengenai sejarah jatuhnya pesawat.

"Yth Ketua Umum @PDemokrat, @AgusYudhoyono, @ProfYLH terpaksa harus buktikan memang kau BODOH sekali, karena sepanjang sejarah jatuhnya pesawat di Indonesia, tak pernah ada "GOVERNMENT ERROR" penyebabnya, tapi "7 FAKTOR"(https://indonesiabaik.id/infografis/7-faktor-penyebab-jatuhnya-pesawat...). Maaf kau bodoh turunan, belajar lagi AHY!," tulisnya.

Atas perbuatannya itu, Henuk pun dilaporkan ke polisi. Laporan itu dilayangkan oleh kader Partai Demokrat di Medan. Laporan Subanto itu bernomor STTLP/75/I/2021/SUMUT/SPKT 'I'.

"Tadi sore saya laporkan akun Twitter atas nama Profesor Yusuf L Henuk, terus akun Facebook atas nama Profesor Yusuf L Henuk atas unggahan dia yang menyatakan pertama SBY itu bodoh, AHY itu bodoh, terus semua kader dan militan SBY itu bodoh dan penjilat," kata pelapor, Subanto, saat dihubungi, Rabu (13/1/2021) lalu.

Kini Henuk ditangkap Kejari Taput dalam kasus penghinaan. Dia menghina seorang bernama Alfredo Sihombing di media sosial miliknya.

Atas penghinaan itu, Henuk dipidana 2 bulan penjara oleh PN Tarutung. Penangkapan yang dilakukan Kejari Taput adalah agar Henuk menjalani putusan dari PN Tarutung itu.




(afb/dpw)


Hide Ads