Mantan Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik pagi ini. Ferdy Sambo dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut.
Dilansir dari detikNews, sidang ini digelar di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Jalannya sidang etik ditayangkan di akun Polri TV, namun tanpa suara.
Irjen Ferdy Sambo terlihat sudah hadir sejak pukul 07.30 WIB. Ferdy Sambo terlihat menggunakan seragam lengkap Polri saat menghadiri sidang.
Sidang etik ini dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Ahmad Dofiri membuka sidang dengan menyampaikan tata tertib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidang digelar tertutup," kata Ahmad Dofiri dalam sidang.
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang ini, yaitu mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Provos Dipropam Polri Brigjen Benny Ali, Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, dan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A, dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
Sidang kode etik ini nantinya akan memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap Irjen Ferdy Sambo atas dugaan pembunuhan Brigadir J. Sanksi akan diputuskan hari ini juga.
"Akan ditentukan hari ini juga sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semua berjalan secara paralel dan harus cepat prose penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Sidik Timsus," kata Dedi.
Dedi mengatakan, pemeriksaan dalam sidang etik Ferdy Sambo dilakukan secara tertutup. Namun, saat pembacaan hasil, awak media diperkenankan untuk meliput.
"Saat keputusan sidang komisi atau vonis, akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman untuk meliput juga dengan visual dan audio jadi lengkap semuanya," jelasnya.
(afb/afb)