Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak Universitas Lampung dalam penggeledahan di rumah mewah milik tersangka Rektor nonaktif Unila Karomani. Staf Unila yang dipanggil itu terlihat membawa mesin penghitung uang. Untuk apa?
Pantauan detiksumut di lokasi, Rabu (24/8/2022) mobil Innova warna hitam berpelat merah dengan nomor polisi BE 1721 BZ tiba dan di parkiran tak jauh dari rumah tersebut. Dari mobil itu, turun dua orang pria yang dikatakan merupakan seorang staf Universitas Lampung membawa alat mesin penghitung uang.
"Permisi Pak kami dari Unila mau masuk bawa mesin penghitung uang," kata dia kepada seorang anggota Brimob yang berjaga di pintu gerbang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Staf itu langsung masuk ke rumah Karomani di Jalan H Komarudin, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. Pemanggilan ini diduga untuk membantu KPK dalam menghitung uang yang berada di dalam brangkas di rumah Karomani.
Adapun penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB masih terus dilakukan hingga sekarang. Penyidik KPK yang sebelumnya terbagi dua tim untuk melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik Karomani di Jalan Sultan Haji Gang Dahlia, Kelurahan Kedaton, Bandar Lampung saat ini telah kembali dengan membawa satu koper besar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, diketahui bahwa selama Karomani menjabat sebagai rektor, dirinya tercatat punya harta Rp 3,18 miliar.
Karomani tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Serang, Kota Pandeglang, hingga Kota Bandar. Dengan demikian dengan total nilai dari tanah dan bangunan yang dimilikinya sebesar Rp 874.315.000.
Selanjutnya dia juga tercatat punya dua alat transportasi berupa satu unit motor dan satu unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 103.000.000. Rektor Unila ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 91.100.000, serta kas dan setara kas Rp 2.594.955.262.
Di sisi lain Karomani tercatat memiliki utang sebesar Rp 476.869.801. Jadi total harta yang ia miliki selama menjabat mencapai Rp 3.186.500.461 (Rp 3,18 miliar).
Adapun jumlah seluruh kekayaannya ini tercatat dalam laporan harta kekayaannya saat menjabat sebagai rektor pada 2021. Namun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ini ternyata meningkat sebanyak Rp 700 juta lebih.
Sebab pada tahun sebelumnya, total kekayaan Karomani berada di besaran Rp 2.475.489.742. Dengan kata lain, dalam kurun waktu setahun Rektor Unila ini berhasil menambah pundi-pundi kekayaannya mencapai Rp 700 juta-an.
Saat baru terpilih sebagai Rektor Unila tahun 2019, Karomani juga menyerahkan LHKPN kepada KPK. Saat itu, aset Karomani tercatat Rp 2.266.184.609 atau Rp 2,2 miliar. Artinya sejak menjadi rektor, harta Karomani sudah naik sekitar Rp 1 miliar.
(dpw/dpw)