Pelat Mobil Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita di SPBU jadi Sorotan

Sumatera Selatan

Pelat Mobil Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita di SPBU jadi Sorotan

Prima Syahbana - detikSumut
Rabu, 24 Agu 2022 15:43 WIB
Penganiayaan di SPBU Palembang.
Mobil anggota DPRD Palembang. (Foto: Istimewa)
Palembang -

Anggota DPRD Palembang, MS dilaporkan seorang wanita, Tata (31 karena dituding telah menganiayanya saat mengantre bahan bakar di SPBU. Pelat nomor mobil yang digunakan anggota dewan itu juga menjadi sorotan karena diduga tak sesuai standar polisi.

Diketahui, saat melakukan aksi penganiayaan itu, MS menggunakan mobil dengan nomor polisi BG 7 UB. Namun pelat mobil itu diduga dimodifikasi dengan menambahkan tiga bintang seolah-olah mobil dinas jenderal, baik TNI maupun Polri.

"Kalau dari logonya ada bintang tiga ya peruntukannya pasti untuk kendaraan dinas jenderal, baik dari TNI maupun Polri. Dan itu juga dikeluarkan dari masing-masing kesatuan. Tapi kalau model pelat di atas itu bukan pelat dinas," kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumsel Kompol Endro Ari Wibowo kepada detikSumut, Rabu (24/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya untuk warga sipil, Polri telah mengeluarkan plat nomor khusus yang telah dirilis dan diterapkan di Sumsel di tahun ini dengan warna dasar putih dan tulisan angka dan huruf hitam. Dan untuk tahun-tahun sebelumnya berwarna dasar hitam denga tulisan putih.

"Kalau untuk kendaraan milik warga sipil kan dari Polri sudah ada standar speknya (spesifikasi) . Baru di terapkan tahun ini di Sumsel pelat dengan warna dasar putih dan tulisannya hitam. Kalau tahun sebelumnya, itu kebalikannya warna dasar hitam dengan tulisan putih," ungkap Endro.

ADVERTISEMENT

Dia memastikan, jika ada bentuk atau spesifikasi plat nomor kendaraan warga sipil berbeda dari yang dia sebutkan tadi itu merupakan suatu pelanggaran lalu lintas.

"Kalau ada spek yang lain berarti itu bukan terbitan dari Polri, kemudian kalau memang itu dipakai untuk kendaraan sipil biasa tentu akan berhadapan dengan anggota (Polisi Lalu Lintas) yang ada di jalan, begitu," jelasnya.

Sebelumnya, video rekaman kamera pengawas yang merekam dugaan penganiayaan seorang anggota DPRD Palembang terhadap seorang perempuan, viral di media sosial. Kejadian itu diketahui terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang.

Wanita yang menjadi korban penganiayaan itu adalah Tata (31). Dia menyebut, saat kejadian pada 5 Agustus lalu, dia dan ibunya sedang mengantre untuk mengisi Pertalite di SPBU itu. Saat itu, katanya, mobilnya berada di posisi antrean nomor tiga.

Saat sedang mengantre, mobil berpelat bintang tiga BG 7 UB tiba-tiba datang dan seketika melintang di depan mobil mereka.

"Kami kan ngantre tuh, mobil kami di posisi barisan ketiga dan yang paling depan sudah mau selesai jadi masuknya ke antrean nomor dua ya. Nah tiba-tiba mobil itu melintang di depan mobil kami," kata Tata saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (24/8/2022).

Karena tak diberi izin memotong antrean itu, pria pengendara mobil mewah itu lantas berubah beringas. Dia sempat melontarkan kata-kata kotor berulang kali kepada Tata dan ibunya.

Tak sampai di situ, pria yang diduga oknum anggota DPRD Palembang berinisial MS itu malah memukul Tata. Saat itu Tata turun dan bertanya, pria itu masih berteriak dengan kata-kata yang tidak pantas. Hingga Tata dianiaya pria itu dengan cara dipukul di beberapa bagian tubuhnya dengan tangan kosong dan berakhir setelah dipisahkan warga sekitar.

"Terus saya turun saya tanya gimana Pak maksudnya apa memaki ibu saya seperti itu. Dia langsung mukulin saya kayak nggak mikir lagi. Saya di pukulnya di lengan, terus di kepala, bibir, sama jari dipelintir. Setelah dia mukul itu karena di lokasi itu ramai jadi dipisahinlah sama orang," bebernya.




(dpw/dpw)


Hide Ads