Brigjen Ahmad Tak Kuasai Materi Saat Rilis Kematian Brigadir J

Berita Nasional

Brigjen Ahmad Tak Kuasai Materi Saat Rilis Kematian Brigadir J

Tim detikNews - detikSumut
Rabu, 24 Agu 2022 11:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR terkait kasus Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Screenshot Youtube DPR RI)
Jakarta -

Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan menjadi orang pertama yang merilis kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Saat itu Brigjen Ahmad menyebut kematian Brigadir J karena insiden baku tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut saat merilis kasus itu Brigjen Ahmad tidak menguasai materi. Dan materi yang disampaikan itu telah terlebih dahulu direkayasa oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Saat itu Karopenmas terkesan kurang menguasai materi karena mendapatkan bahan informasi yang tidak utuh dan telah direkayasa oleh Divpropam," jelas Sigit saat rapat bersama Komisi III DPR RI dilansir dari detikNews, Rabu (24/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menyampaikan insiden kematian Brigadir J, kata Sigit, justu publik semakin bertanya-tanya karena banyak kejanggalan.

"Hal ini mengakibatkan publik semakin bertanya-tanya dan muncul mengenai kejanggalan almarhum Yosua," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus kematian Brigadir J Polri telah menetapkan lima orang tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf dan Bharada Richard Eliezer.




(astj/astj)


Hide Ads