Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman sempat menyampaikan wancana agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan buntut kasus Irjen Ferdy Sambo . Benny menyampaikan usulan itu saat Komisi III rapat bersama Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Mahfud Md di gedung DPR pada Senin kemarin.
Dua hari berselang, politisi Demokrat itu bertemu langsung dengan Sigit, dan terlihat memeluk Sigit.
Dari sebuah video yang dilansir dari detikNews Rabu (24/8/2022) Benny memeluk Jenderal Sigit sebelum rapat kerja Komisi III dan Kapolri dimulai. Mereka juga tersenyum lebar dan berjabat tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat momen itu, para anggota Komisi III DPR tertawa. Suasana terlihat cair di ruangan itu.
Benny sendiri mengusulkan penonaktifkan Jenderal Sigit agar proses hukum di kasus kematian Brigadir J berjalan secara objektif dan transparan.
Awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik. Setelah itu, Benny juga berbicara mengenai keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.
Selanjutnya Benny mengusulkan Kapolri dinonaktifkan. Dia meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengambil alih.
"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny.
Belakangan, usul Benny itu dihujani penolakan oleh rekan sesama Komisi III DPR dari berbagai fraksi. Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Bambang Wuryanto juga memastikan usulan Benny bukan mengatasnamakan usul dari komisi, melainkan usul pribadi dari Benny.