Polisi berhasil menangkap MAG (21), pria yang diduga kuat merampok dan memperkosa ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).Dalam operasi penangkapan itu, polisi menembak kaki kanan pelaku.
"Pengakuan korban selain, barang-barang dicuri juga terjadi pemerkosaan. Akan tetapi keterangan itu masih didalami," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tareda, Selasa (23/8/2022).
Dia menyebut, dalam kasus ini ada tiga pelaku. Dua pelaku lainnya, B dan D masih diburu polisi. MAG sendiri diketahui terekam kamera pengawas saat masuk ke rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MAG mengaku masuk ke rumah korban dengan cara membongkar genteng. Saat itu, MAG bersama dengan D masuk ke rumah korban. Sementara B berada di luar untuk melihat situasi. MAG mengaku mengikat korban dan membawanya ke kamar mandi.
"Tapi saya tidak ada memperkosa korban," kata MAG.
Akan tetapi, dia mengaku tidak mengetahui kalau D memperkosa korban atau tidak. Sementara itu, dia membenarkan bahwa D adalah otak pelaku aksi perampokan itu.
"D itu tetangga korban. Rumahnya jarak empat rumah aja dari rumah korban. Pertama D mau main tunggal, tapi terakhir kita diajak. Kurang tahu berapa lama dirancang," ungkapnya.
Ada pun uang penjualan hasil pencurian ada di tangan B dan ia belum sempat menikmatinya. Kini ia pun mendekam di sel tahan Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka disangkakan pasal 338 dan 285 KUHP dengan ancaman hukuman di atas sembilan tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban perampokan dan pemerkosaan. Dia dirampok dan diperkosa seorang pria yang mengenakan sebo atau penutup wajah.
IRT berinisial DS (34) itu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/8) pekan lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu dia masih terlelap tidur. Kemudian terdengar ada suara berisik dari arah pintu rumahnya.
"Saat saya cek keluar, rupanya ada pria yang langsung memeluk saya dari belakang. Mulut saya dibekap dan leher ditodong pisau," sebutnya saat diwawancarai, Rabu (10/8/2022).
Dia mengatakan saat itu dirinya sedang sendiri di rumah. Karena dua anaknya berada di luar dan suaminya bekerja di Sulawesi. Perampok itu kemudian mengarahkannya ke kamar.
Pria yang dilihatnya mengenakan sebo atau penutup wajah itu langsung meminta barang berharga yang disimpan di dalam kamarnya. Merasa terancam, barang berharga seperti handphone, emas 10 gram, satu STNK mobil, 2 STNK sepeda motor, uang dan ATM diserahkan ke perampok itu.
"Setelah itu, saya ditelanjangi dan dibawa ke kamar mandi. Tangan saya diikat. Saya diperkosa," ucapnya.
Saat itu perasaannya teramat hancur. Sebab, ia ingin melawan dan berteriak namun tak bisa karena diancam akan dibunuh jika berani macam-macam. Kemudian pria itu meminta kunci pintu depan rumahnya.
DS turut dibawa ke pintu depan. Usai mendapati kunci rumah, DS kembali diletakkan di kamar mandi. Tak lama, DS melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.
Selanjutnya DS berhasil melepaskan diri dan berlari tanpa busana ke luar rumah untuk meminta pertolongan tetangganya.
Atas kejadian itu, DS ditemani tetangganya membuat laporan ke Polrestabes Medan. Hal itu ditandai dengan nomor : STLLP/1480/VIII/2022/SPKT Percut pada 6 Agustus 2022.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan masih menyelidiki kasus tersebut.
"Sejauh ini ada 8 saksi sudah diperiksa. Untuk CCTV di sekitar lokasi juga sudah diperiksa. Saat ini masih proses penyelidikan dan pelaku sedang diburu," katanya.
(dpw/dpw)