Penyidik KPK melakukan penggeledahan secara maraton sejumlah ruangan di Universitas Lampung (Unila) sejak Senin kemarin. Hari ini, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di dua fakultas, yakni Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Hukum (FH).
Tim penyidik mulai menggeledah Gedung FK pada pukul 09.00 WIB pagi tadi, Selasa (23/8/2022). Mereka tiba di sana menggunakan empat mobil dan dikawal ketat personel Brimob Polda Lampung.
Selama 5 jam melakukan penggeledahan hingga pukul 14.13 WIB, tim yang berjumlah 8 orang ini membawa dua koper besar. Selanjutnya, tim penyidik mendatangi Gedung FH Unila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tim KPK juga melakukan penggeledahan dua mobil dinas plat merah bernomor polisi BE 1089 BZ dan BE 1683 BZ.
Pantauan detiksumut di Gedung FH Unila, para penyidik yang tiba kemudian langsung memasuki gedung menuju beberapa ruangan. Hingga kini, belum ada tanda-tanda penggeledahan telah usai. Beberapa penyidik KPK masih terlihat hilir mudik di beberapa ruangan.Selain di dua fakultas itu, penyidik KPK juga telah menggeledah ruang rektor di Gedung Rektorat dan Fakultas Teknik. Sejumlah dokumen dan barang bukti dibawa penyidik dari sana.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/8/2022) membenarkan telah mengadakan kegiatan penggeledahan di Universitas Lampung.
"Hari ini tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu gedung Fakultas Kedokteran Unila," kata dia dilansir dari detikNews.
Penggeledahan di Fakultas Kedokteran Unila masih berlangsung. Ali akan menyampaikan hasil temuan penggeledahan tersebut.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami nantinya akan kembali menginformasikan hasil dari kegiatan dimaksud," ujar Ali.
Adapun penggeledahan ini terkait dengan OTT yang dilakukan KPK terhadap Rektor Unila Karomani, Sabtu lalu.
Karomani sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (21/8) usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu dini hari. Ia diamankan bersama Heryandi alias HY selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila, dan Andi Desfiandi (AS) dari pihak swasta.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun akademik 2022. Menurut KPK, Karomani Cs mematok biaya mulai Rp100 juta hingga Rp 350 juta bagi calon mahasiswa baru.
Uang tersebut harus dibayar orang tua demi menjamin anak-anaknya bisa lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila.
Simak Video 'KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Gedung Dekan Fakultas Kedokteran Unila':