Ketua dokter forensik, dr Ade Firmansyah yang melakukan autopsi ulang terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan lain selain kekerasan akibat senjata api. Terkait dengan perbandingan hasil autopsi pertama dan hasil autopsi kedua, Ade Firmansyah menyebutkan akan melihat nantinya di persidangan.
Ade Firmansyah mengatakan bahwa plus minusnya autopsi kedua pasti ada. Karena gambaran luka pasti lebih baik pada autopsi pertama. Namun pihaknya masih bersyukur karena gambaran luka-luka pada autopsi kedua masih cukup jelas.
"Kita masih bisa meyakini gambaran di tubuh korban itu masih jelas sekali. Karena untuk perbandingan hasil autopsi pertama dan kedua akan kita lihat di pengadilan saat kita hadir memberikan kesaksian di persidangan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilautopsi ulang Brigadir Jtelah diserahkan oleh dokter forensik kepada Polri. Dari hasil autopsi, luka kekerasan yang ditemukan adalah luka akibat senjata api. Tidak ada bekas kekerasan selain luka senjata api.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," terangnya.
Ade Firmansyah juga menjelaskan soal luka tembak di tubuh Brigadir Yosua. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yosua
"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," katanya.
Ade menjelaskan, dari semua luka itu, ada dua luka fatal di tubuh Yosua. Kedua luka itu terletak di dada dan kepala.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal, yaitu luka di daerah dada dan kepala," ujar Ade.
(bpa/afb)