Tim dokter forensik menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ke Polri. Tim dokter mengatakan dari hasil autopsi itu hanya ditemukan luka bekas tembakan.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua Tim Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah di Mabes Polri seperti dilansir dari detikNews, Senin (22/8/2022).
"Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dr Ade Firmansyah kemudian menjelaskan soal luka tembak di tubuh Brigadir J. dr Ade mengatakan ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh berdasarkan hasil autopsi Brigadir J.
"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," katanya.
Ade menjelaskan dari semua luka itu, ada dua luka fatal di tubuh Brigadir J. Kedua luka itu terletak di dada dan kepala.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal yaitu luka di daerah dada dan kepala," ujar Ade.
Seperti diketahui, autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan pada 27 Juli 2022 yang lalu di Jambi. dr Ade Firmansyah menegaskan tidak ada intervensi dalam melakukan autopsi ulang ini.
"Kami di sini bersifat independen, tidak memihak, dan tidak dipengaruhi oleh apapun. Kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami sehingga kami bisa bekerja dengan leluasa, bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu 4 minggu kurang sedikit," ungkapnya.
(afb/afb)