Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan pada 27 Juli 2022 yang lalu di Jambi telah keluar. Ketua dokter forensik, dr Ade Firmansyah menegaskan tidak ada intervensi dalam melakukan autopsi ulang ini. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan keilmuan.
Kepada wartawan, Senin (22/8/2022), Ade Firmansyah menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan hasil pemeriksaan ulang terhadap jasad Brigadir J kepada pihak Bareskrim. Hasil sudah diberikan untuk membantu penyidik membuat terang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hal itu untuk meyakinkan penyidik bagaimana luka dalam tubuh korban serta efeknya terhadap tubuh almarhum.
"Kami akan memberikan apapun yang dibutuhkan penyidik, termasuk nanti memberikan keterangan ahli lebih jauh pada saat berita acara pemeriksaan. Serta memberikan keterangan lebih jauh sesuai keahlian kami baik di dalam maupun diluar persidangan," kata Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak manapun. Hasil yang diberikan merupakan hasil terbaik sesuai keilmuan yang mereka miliki.
"Kami di sini bersifat independen, tidak memihak, dan tidak dipengaruhi oleh apapun. Kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami sehingga kami bisa bekerja dengan leluasa, bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu 4 minggu kurang sedikit," ungkapnya.
Ade Firmansyah menambahkan hasil autopsi, luka kekerasan yang ditemukan adalah luka akibat senjata api. Tidak ada bekas kekerasan lain selain luka senjata api.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," katanya.
(bpa/afb)