Demokrat Usul Kapolri Dinonaktifkan-Minta Mahfud Urus Kasus Sambo

Berita Nasional

Demokrat Usul Kapolri Dinonaktifkan-Minta Mahfud Urus Kasus Sambo

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 22 Agu 2022 14:13 WIB
Rapat Komisi III DPR dengan Ketua Kompolnas Mahfud Md (Nahda Rizki Utami/detikcom).
Rapat Komisi III DPR dengan Ketua Kompolnas Mahfud Md (Nahda Rizki Utami/detikcom).
Medan -

Dalam rapat Komisi III DPR membahas kasus Irjen Sambo muncul usulan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan. Usulan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman.

Usulan itu sebagai buntut penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.
Awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika tidak menjadi tersangka dibuka ke publik oleh Mahfud Md. Kemudian, dia juga berbicara mengenai keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.

"Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah," ujar Benny dilansir dari detikNews, Senin (22/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, barulah Benny menyampaikan usulan agar Kapolri dinonaktifkan. Dia juga meminta Mahfud Md yang mengambil alih untuk mengurus kasus ini.
"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny.

Usulan itu kemudian ditanggapi dengan anggota Komisi III DPR lainnya Trimedya. Trimedya mengatakan dirinya tidak setuju dengan usulan penonaktifan Kapolri.

ADVERTISEMENT

"Saya kurang setuju dengan yang disampaikan Pak Benny Kabur Harman soal nonaktifkan Kapolri," ujar Trimedya.

Trimedya kemudian menilai Kapolri sudah tepat dalam menangani kasus Sambo. Trimedya tak ingin kasus Sambo merembet ke kasus lain.

"Kapolri on the track kalau menurut saya, kalau terkesan lambat iya. Tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat. Tapi kan golnya sudah kita rasakan. Karena kita mencintai Polri ini.. Seperti yang disampaikan Pak Mahfud, kita tidak ingin gara-gara perkara ini jadi merembet ke mana-mana seperti ganti Kapolri, revisi UU Nomor 2, Polri dibawa ke Kemendargri. Itu jadi liar seperti itu," imbuh Trimedya.




(afb/afb)


Hide Ads