Ternyata Ini Peran Vital Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Yoshua

Berita Nasional

Ternyata Ini Peran Vital Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Yoshua

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 22 Agu 2022 09:01 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat muncul pertama kali ke publik di Mako Brimob Kelapa Dua Depok (Dwi R/detikcom)
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Dwi R/detikcom)
Medan -

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Putri dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Polri menyebut Putri terlibat langsung dalam pembunuhan itu. Tim penyidik pun telah mengantongi bukti-bukti yang menjadi dasar penetapan Putri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Yoshua.

Peran Putri dalam kasus ini pun sangat vital. Dia disebut terlibat langsung dalam merencanakan skeranio pembunuhan terhadap Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut adalah tiga peran vital Putri Candrawathi sampai dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

1. Terlibat aktif di skenario pembunuhan

Polri mengungkapkan, Putri Candrawathi yang sebelumnya mengaku sebagai korban pelecehan seksual Briadri J, ternyata terlibat aktif dalam skenario pembunuhan terhadap Yoshua.

ADVERTISEMENT

Sepulangnya dari Magelang, sebelum Brigadir J dibunuh, Sambo mengadakan rapat perencanaan di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, lantai tiga. Putri disebut hadir dalam rapat itu. Dia ikut skenario suaminya.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo)," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim Polri), Komjen Agus Andrianto dilansir dari detikNews, Senin (22/8/2022).

Putri juga disebut Agus mengajak Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dan Brigadir Yosua ke rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, tempat yang akhirnya menjadi lokasi pembunuhan Yosua.

"Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," kata Agus Andrianto.

Apa peran Putri lainnya dalam kasus ini? Simak di halaman selanjutnya.

2. Tawarkan Uang ke Bharada E, Ricky dan Kuat

Pada rapat pembunuhan itu, Sambo menawarkan sejumlah uang ke Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Dalam pembunuhan berencana ini, Ferdy Sambo (FS) menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua. Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," kata Agus.

3. Buat Laporan Palsu soal Pelecehan Seksual

Pada 12 Juli lalu, Polres Metro Jakarta Selatan sempat merilis keterangan soal 'polisi tembak polisi' di rumah dinas Sambo sebagai peristiwa baku tembak atau saling tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua. Dalam insiden itu, Brigadir J tewas.

Ternyata keterangan itu tidak betul. Belakangan diketahui, bukan 'baku tembak', melainkan 'penembakan terhadap Yoshua' yang terjadi di rumah dinas kawasan Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, 8 Juli saat itu.

Pada saat itu pula, muncul keterangan polisi bahwa Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua di Duren Tiga. Isu pelecehan itu sempat disebut-sebut menjadi pemicu peristiwa baku tembak yang akhirnya menewaskan Yosua. Pihak Putri Candrawathi juga melaporkan dugaan pelecehan seksual ke polisi.

Belakangan polisi mengetahui, itu cuma laporan palsu. Cerita soal pelecehan seksual di Duren Tiga hanyalah upaya pihak Sambo dalam menghalang-halangi penyidikan, termasuk pula cerita soal 'baku tembak'.

"Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, di Markas Besar Polri, Jumat (12/8) lalu.

Putri sendiri merupakan tersangka kelima dalam kasus ini. Dia ditetapkan tersangka pada 19 Agustus pekan lalu. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri tidak ditahan dengan alasan kesehatan.

Sebelumnya, suaminya, Irjen Ferdy Sambo, sudah ditetapkan tersangka. Ada juga ajudan Sambo bernama Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang turut menembak Brigadir J, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan sopir bernama Kuat Ma'ruf (KM).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads