Pengacara Kekasih Brigadir J Tak Ikut Dalam 5 Pelaporan Kamaruddin

Pengacara Kekasih Brigadir J Tak Ikut Dalam 5 Pelaporan Kamaruddin

Ferdi Almunanda - detikSumut
Jumat, 19 Agu 2022 03:15 WIB
Ramos Simanjuntak (Tim detikSumut)
Foto: Tim detikSumut
Jambi -

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan melaporkan terkait tindakan laporan palsu, informasi hoax, pencurian uang, obstruction of justice dan tindakan melawan hukum secara perdata.

Namun dalam 5 pelaporan tersebut, dua pengacara di Jambi yang selama ini mendampingi kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak dan keluarga Brigadir J di Jambi memilih tidak ikut. Dua pengacara tersebut yakni Ramos Hutabarat dan Ferdy Kesek.

"Dari hasil pertemuan tadi kami dari tim penasehat keluarga, Ramos Hutabarat dan Ferdy itu tidak sependapat dengan adanya 5 laporan baru karena kami sangat ingin 340 terungkap terlebih dahulu dalam perkara ini," kata kuasa hukum Brigadir J di Jambi, Ramos Hutabarat kepada wartawan saat ditemui, Kamis (18/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramos Hutabarat mengatakan lebih memilih fokus ke kasus pembunuhan berencana yang menyebabkan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat tewas.

"Alasan kami tidak ikut dalam 5 laporan terbaru ini karena kami memperkirakan dengan adanya laporan-laporan yang baru ini akan membiaskan perkara ini ke arah yang lebih tidak jelas," ujar Ramos.

ADVERTISEMENT

Namun, bagi Ramos dirinya tetap dalam tim kuasa hukum Kamaruddin di kasus pembunuhan berencana yang dialami Yoshua. Ramos meyakinkan jika dalam 5 laporan terbaru itu dirinya dan rekannya di Jambi tidak masuk dalam tim kuasa Kamaruddin.

"Jadi kami menyatakan tidak masuk dalam kuasa 5 laporan yang baru didapatkan tim kuasa Kamaruddin Simajuntak dan kawan-kawan," sebut Ramos.

Kamaruddin dan tim kuasa hukum mempersiapkan laporan terbaru untuk mempenjarakan kembali Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi.

Pertemuan antara Kamarudin dan kuasa hukum lainnya dengan keluarga Brigadir Yoshua itu dilakukan di daerah Kota Jambi. Dalam pertemuan itupun, keluarga dari Brigadir J yakni ayahnya Samuel Hutabarat, ibunya Rosti Simajuntak telah memberikan kuasa kepada Kamarudin.




(bpa/bpa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads